Afif Abdillah: Jangan Sampai Ada Pasien Akibat Banjir Terbengkalai di Rumah Sakit

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pasien terdampak

Editor: Tan
Ilustrasi layanan di rumah sakit pasca banjir di Kota Medan. (Foto : ist)
MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pasien terdampak banjir yang terbengkalai di rumah sakit. Mengingat, jumlah pasien terdampak banjir di Kota Medan semakin meningkat. 

Atas dasar itu, Afif pun meminta kepada Dinkes Kota Medan untuk mendata masyarakat yang menjadi pasien rawat inap di rumah sakit akibat bencana banjir yang terjadi di Kota Medan. 

"Warga yang sakit dan dirawat inap di rumah sakit, sangat perlu didata. Dinkes Medan harus memastikan bahwa pelayanan di rumah sakit berjalan maksimal," kata Afif Abdillah, Jumat (5/12/2025). 

Tidak hanya jumlah warga yang sakit, Afif juga meminta kepada Dinkes Kota Medan, mendata penyakit-penyakit yang paling banyak diderita oleh warga yang terdampak banjir. 

"Infonya penyakit yang paling banyak itu ISPA, penyakit kulit, demam, hingga diare. Ini kan perlu didata secara lebih rinci dan diklasifikasikan. Siapa yang paling banyak terserang penyakit, anak-anak kah, lansia kah. Lalu, sejauh ini sudah bagaimana penanganannya," papar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan itu. 

Afif menilai, pendataan tersebut sangat penting untuk dilakukan agar Dinkes Medan dapat memberikan pelayanan secara terukur sesuai kebutuhan para pasien di situasi pasca bencana seperti saat ini. 

Afif mencontohkan, bila yang paling banyak terserang penyakit itu adalah anak-anak, maka Dinkes Medan perlu memastikan ketersediaan kawar rawat inap untuk anak di setiap rumah sakit di Kota Medan. 

"Jangan sampai ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar rawat inap untuk anak-anak sudah penuh. Harus ada kebijakan khusus, misalnya dengan menambah kuota kamar rawat inap khusus anak di setiap rumah sakit dan sebagainya. Hal-hal seperti ini perlu dilakukan, mengingat Kota Medan saat ini dalam situasi Tanggap Darurat Bencana," tegasnya. 

Yang tidak kalah pentingnya adalah  seluruh unit pelayanan kesehatan di Kota Medan. Mulai dari fasilitas kesehatan tingkat I, yakni Puskesmas dan klinik hingga RS, untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat Kota Medan, termasuk kepada warga yang terdampak bencana banjir. 

"Seperti yang dikatakan Pak Wali bahwa sampai 11 Desember 2025 nanti, Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana. Untuk itu, seluruh rumah sakit di Kota Medan harus standby dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saya minta Dinkes Medan untuk benar-benar memperhatikan hal ini," pungkasnya. 

Hal senada dikatakan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang meminta meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Irliyan Saputra Sp.OG, untuk memastikan kesiapan seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Medan. 

"Seluruh rumah sakit di Kota Medan harus standby dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pasca bencana banjir yang terjadi, sejak 27 November 2025 lalu," paparnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini