Dinas Sosial Pemko Medan Ajukan Santunan untuk 7 Korban Jiwa Banjir ke Kemensos RI

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan permohonan santunan bagi tujuh korban jiwa akibat banjir yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025. Pe

Editor: Tan
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (foto/ist)
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan permohonan santunan bagi tujuh korban jiwa akibat banjir yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025. Pengajuan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan pihaknya telah menyampaikan data korban jiwa kepada Kemensos sebagai syarat untuk memperoleh santunan resmi bagi keluarga korban.

“Pemko Medan sudah mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan, Kemensos akan memprosesnya sesuai ketentuan,” ujar Khoiruddin, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinsos, terdapat tujuh warga yang meninggal dunia akibat banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan. Data tersebut dikirimkan agar Kemensos dapat memverifikasi dan menindaklanjuti tahapan pencairan santunan.

“Sesuai Surat Edaran, Kemensos menunggu data resmi dari daerah mengenai jumlah korban jiwa sebelum proses pemberian santunan dilakukan,” tambahnya.

Selain menangani korban jiwa, Dinsos Kota Medan juga telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir yang jumlahnya mencapai sekitar 85 ribu jiwa. Bantuan yang diberikan berupa nasi bungkus, sembako, minyak makan, serta logistik lain yang diprioritaskan untuk keluarga yang mengungsi maupun terdampak langsung.

“Untuk warga terdampak banjir, kita telah menyalurkan bantuan ke seluruh kecamatan yang mengalami dampak banjir,” ungkap Khoiruddin.

Pemko Medan memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi masyarakat kembali pulih.(dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini