![]() |
| Ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal. (dok. istimewa) |
Selain menindak para pelaku, Purbaya berencana menerapkan sanksi denda bagi importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Menurutnya, penindakan yang selama ini dilakukan tidak memberikan keuntungan apa pun bagi negara.
Karena itu, Purbaya bertekad bersikap lebih tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan impor baju bekas. Langkah ini diambil untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang legal, sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Purbaya menilai sistem hukuman terhadap pelaku impor ilegal perlu diubah. Selama ini, pakaian bekas impor hanya dimusnahkan, sementara pelakunya dijatuhi hukuman penjara tanpa sanksi finansial. Ia menilai cara tersebut belum menimbulkan efek jera.
Menurutnya, negara justru harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memusnahkan barang dan membiayai kebutuhan narapidana. Karena itu, ia akan mendorong perubahan sistem.
Selain tindakan pemusnahan barang dan pelaku impor legal ditangkap, ke depannya pelaku importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal akan diberi sanksi finansial.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pemain yang terlibat dalam bisnis impor baju bekas tersebut. (SRM/Net)
