Usai Viral, Kepala Puskesmas Darussalam Buka Suara : Kami Memohon Maaf

Setelah sebuah video viral yang mendeskripsikan tentang keluhan masyarakat terkait pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Darussalam,

Editor: Tan
Kepala UPT Puskesmas Darussalam, dr. Efa Fartini M.K.M. (foto : ist)
MEDAN - Setelah sebuah video viral yang mendeskripsikan tentang keluhan masyarakat terkait pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Darussalam, Medan membuat Kepala Puskesmas Darussalam, dr. Efa Fartini M.K.M angkat bicara. 

Dalam sebuah video pendek, dr. Efa Fartini M.K.M pun memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi melalui sebuah video yang sempat viral tersebut. 

Dr. Efa Fartini M.K.M  mengatakan bahwa pihaknya berupaya menjalankan tugas pelayanan dengan penuh tanggungjawab dan maksimal selama ini. 

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang timbul akibat video tersebut. Kami tidak menutup diri dari kritik. Justru, hal itu menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan," papar dr. Efa. 

Dr. Efa mengharapkan, kejadian yang sama tidak terjadi lagi kedepannya dan kejadian tersebut akan menjadi momentum, memperkuat hubungan dengan masyarakat. 

Agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi, pihaknya pun akan melakukan evaluasi internal untuk meninjau kembali alur pelayanan, komunikasi petugas, dan manajemen antrian. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, disiplin dan profesionalisme pelayanan di masa mendatang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis mengaku kecewa dan prihatin atas insiden penolakan pasien yang hendak berobat di Puskesmas tersebut. 

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Jika laporan bahwa pasien ditolak pada pukul 14.45 WIB itu benar, maka ini bentuk kelalaian dan tidak mencerminkan fungsi pelayanan publik. Puskesmas adalah garda terdepan kesehatan masyarakat, bukan tempat memilih-milih waktu untuk melayani warga,” tegas Kasman saat dihubungi wartawan, Rabu (19/11/2025). 

Kasman menambahkan, bahwa Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pertama tidak seharusnya menolak warga yang membutuhkan pertolongan. Terlebih ketika pasien datang pada jam yang masih tergolong waktu operasional pelayanan. 

Kasman pun meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera melakukan investigasi terhadap pimpinan dan petugas Puskesmas Darusalam. Menurutnya, evaluasi dan tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Berobat ke Puskesmas ini hak mereka sebagai masyarakat. Jangan sampai Puskesmas sebagai ujung tombak justru mencederai kepercayaan publik," pungkasnya. (srm/dik)

Share:
Komentar

Berita Terkini