![]() |
| Kordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut, Haris Hasibuan usai memberikan laporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.(foto/ist) |
Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Prof Saiful Anwar Matondang dalam 'meloloskan' Politeknik Unggul LP3M Medan sebagai salah satu PTS penerima bantuan KIP Kuliah pada tahun 2025.
Sementara dari hasil penelusuran kampus yang berada dalam pengelolaan dari Yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah, yang tercatat dengan nomor pengesahan AHU-AH.01.06-0058655 terdapat nama Ramdhany Rizqi Zulmi Matondang dan Mahendra Ilmi S Matondang yang keduanya dikabarkan merupakan anak kandung dari Prof Saiful Anwar Matondang.
Dalam kepengurusan yayasan, Ramdhany Rizqi Zulmi Matondang menjabat Anggota Dewan Pembina sedangkan Mahendra Ilmi S Matondang sebagai Ketua yayasan.
"Berdasarkan data yang kita peroleh kalau yayasan Pendidikan Unggul Khairul Ummah yang merupakan pengelola Politeknik Unggul LP3M diketuai oleh Mahendra Ilmi S Matondang (ketua) dan Ramdhany Rizqi Zulmi Matondang (anggota dewan pembina) dikabarkan adalah anak kandung dari Kepala LLDIKTI wilayah 1 Sumatera. Jadi, kami indikasi kuat dugaan nepotisme dalam rekomendasi usulan kampus itu mendapatkan bantuan KIP Kuliah," kata Kordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumut, Haris Hasibuan dalam keterangannya yang diterima wartawan di Medan, Jumat (2/1/2026).
Dikatakan, hal yang memperkuat kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang adalah meskipun hanya memiliki satu program studi yakni Managemen Informatika jenjang D-III yang terdata dengan akreditasi 'Baik' kampus itu mendapatkan dana hibah untuk sertifikasi dosen.
Dikatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya sebanyak 164 PTS di Sumut tercatat sebagai penerima KIP Kuliah.
Meski tidak merinci nama PTS, Namun, lulusan Fisipol USU itu menyebutkan bahwa dalam penelusuran yang telah dilakukan ternyata ada beberapa PTS justru tidak ada kegiatan pembelajaran.
"Mirisnya, ternyata meski tercatat sebagai PTS penerima bantuan KIP Kuliah. Justru, kami menemukan fakta di lapangan ada kampus yang tidak seperti menjalankan aktivitas akademik," katanya.
Dengan fakta itu, dia menilai tidak terlepas dari lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera.
Bahkan, Haris menuding adanya dugaan 'kongkalikong' yang dilakukan oleh oknum-oknum di LLDIKTI Wilayah I Sumatera dengan PTS guna mendapatkan kuota dana bantuan KIP Kuliah.
Dikatakan berdasarkan data yang diperoleh, untuk tahun ajaran 2024-2025 sebanyak 4200 mahasiswa di PTS Sumut tercatat sebagai penerima KIP Kuliah dengan besaran dana yang diterima kisaran Rp10,2 Juta hingga Rp 12 Juta pertahun yang didistribusikan ke masing-masing PTS penerima KIP Kuliah.
Sementara, bagi mahasiswa penerima beasiswa juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp950 ribu yang disalurkan ke masing-masing mahasiswa yang cairkan setiap semester atau 6 bulan sekali.
"Dengan jumlah uang sebegitu menggiurkan, kami mencurigai adanya dugaan 'kongkalikong' dalam menentukan kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah di PTS yang ada di Sumut. Dan sekali lagi kami berharap dengan adanya laporan yang telah dilakukannya bisa menjadi perhatian khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah di PTS yang ada di Sumut," pungkasnya.
Terpisah Prof Saiful Anwar Matondang yeng dihubungi menyebutkan bahwa berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Politeknik Unggul LP3M aktif.
Dimana, saat ini perkuliahan berjalan aktif dan telah melakukan wisuda bulan November 2025 lalu. Soal pengurus yayasan, Prof Saiful menyebutkan merupakan hak dewan pembina yayasan yang sudah disetujui oleh Ditjen AHU Kemenkumham.
Sedangkan soal kampus penerima KIP Kuliah, LLDIKTI hanya meneruskan usualan PTS yang terdata di PDDIKTI dan soal penetapan merupakan kewenangan Pusat Pembiayaan Kemdiktisaintek dan asesmen juga dilakukan langsung antara PTS dengan Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek.(dicky irawan)
