930 Ribu Warga Sumut Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Perketat Sertifikasi dan Pengawasan Dapur

Editor: SUARAKYATMEDAN.COM author photo

FOTO: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Kolaborasi untuk generasi emas : Pastikan Makanan Gratis yang Aman, Bergizi, dan Bermutu. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (1/10)

MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berjalan dengan capaian menggembirakan. Hingga kini, jumlah penerima manfaat mencapai 930 ribu orang, yang dilayani oleh 322 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kabupaten dan kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kini memperkuat sertifikasi laik higiene sanitasi serta pengawasan ketat dapur gizi demi menjaga keamanan dan kualitas pangan.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan temu media yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (1/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumut T. Agung Kurniawan, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal, serta Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Harvina Zuhra.

Kepala BGN Regional Sumut, T. Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 322 unit SPPG yang beroperasi di Sumut, dari target sebanyak 1.742 unit. Dari jumlah tersebut, program ini telah menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja, dan diperkirakan akan terus bertambah seiring ekspansi program.

“Kita menargetkan pembentukan 1.742 unit SPPG. Saat ini sudah ada 930 ribu penerima manfaat aktif. Karena program ini melibatkan banyak pihak, kita perlu memperkuat kolaborasi agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar,” ujar Agung.

Ia menambahkan, penerima manfaat program MBG mencakup peserta didik dari tingkat PAUD hingga SLTA, serta kelompok non-pelajar seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sementara itu, Pemprov Sumut menegaskan akan memperketat penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk setiap SPPG, sebagai langkah pencegahan risiko keracunan makanan. Pengawasan rutin juga dilakukan terhadap seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga makanan diterima oleh masyarakat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menuturkan bahwa SLHS kini menjadi syarat wajib bagi seluruh dapur gizi yang menyiapkan makanan program MBG.

“Sertifikat laik higiene sanitasi adalah jaminan mutu dan keamanan. Karena itu, kita perketat proses penerbitannya. Monitoring dilakukan terhadap masa kedaluwarsa bahan, cara pengolahan, kebersihan dapur, kesehatan pekerja, hingga proses pengemasan dan distribusi,” jelas Hamid.

Selain itu, Pemprov juga melakukan uji sampel makanan dan minuman, baik di dapur SPPG maupun setelah makanan sampai ke penerima manfaat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk aman dari bahan berbahaya dan penyakit menular.

“Sampel makanan akan dikirim ke dua laboratorium, yakni laboratorium milik Kementerian Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Sumut. Dari hasil uji ini, kita bisa memastikan tidak ada kandungan kimia, bakteri, atau virus berbahaya di makanan MBG,” tambah Hamid.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, higienis, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan gizi masyarakat serta kualitas sumber daya manusia di Sumatera Utara.

Share:
Komentar

Berita Terkini