![]() |
| Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian dalam konpresnsi pers, Jumat (24/10/2025). (Foto :SRM/dicky irawan) |
Hal itu diakui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian saat konperensi pers di Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Jumat (24/10/2025).
“Walau demikian, Imigrasi tetap menyediakan 3 loket manual.Ini disediakan bila ada kendala autogate, seperti mati listrik dan kendala sistem lainnya,” ujarnya.
Uray Avian mengungkapkan, layanan autogate tersebut sudah diresmikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto , Juni 2025 lalu. Totalnya, terdapat 30 autogate yang terdiri dari 10 autogate di terminal keberangkatan internasional dan 20 autogate di terminal kedatangan internasional.
Jadi, penumpang baik WNI dan WNA yang melakukan perjalanan internasional tidak perlu lagi. Cuma tap kan paspornya di autogate, maka pintunya akan terbuka otomatis, jelasnya.
Lalu bagaimana dengan penumpang yang masuk ke dalam daftar cekal ? Uray Avian menjelaskan autogate bisa mendeteksi paspor penumpang yang masuk ke dalam daftar cekal.
“Bila ada penumpang yang masuk ke dalam daftar cekal, maka autogatenya tidak terbuka dan petugas akan mengarahkannya ke kantor,” ujarnya.
Lebih lanjut Uray Avian menambahkan, layanan autogate tersebut memperkecil pertemuan penumpang dengan petugas.
Kelemahannya, petugas Imigrasi tidak lagi menanyakan tujuan penumpang yang akan berangkat ke luar negeri, ketika akan berangkat di Bandara.
"Sebelumnya, masih ada wawancara kecil, menanyakan tujuan penumpang ke luar negeri. Dengan adanya autogate, hal itu tidak ada lagi," paparnya.
Padahal, wawancara kecil itu bisa menjadi salah satu upaya menghambat penumpang ke luar negeri, dengan tujuan yang tidak baik.
"Dulu, wawancaranya ada dua kali. Saat membuat paspor dan saat akan berangkat ke luar negeri di Bandara. Tapi sekarang, wawancaranya hanya saat membuat paspor saja," ujarnya. (Dicky Irawan)
