![]() |
| Kedatangan tahap pertama cabai merah dari Pulau Jawa , di Pasar Lau Cih , Medan , baru-baru ini.(foto/ist) |
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Swangro Lumbanbatu kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025). Ia menjelaskan banyak cabai merah yang rusak. Sedangkan cabai merah yang rusak hanya sebagian kecil, jumlahnya tidak banyak.
“Menjawab pemberitaan yang menyebutkan bahwa banyak cabai merah yang kurang baik, kami kira tidak benar, memang ada sedikit cabai merah yang rusak selama perjalanan, jumlahnya tidak banyak, adapun yang rusak sedikit itu akan diretur, karena sesuai dengan kontraknya jika rusak akan dikembalikan,” katanya.
Swangro optimis, langkah intervensi ini dapat mengendalikan angka inflasi Sumut . Lagi pula, belum semua cabai merah yang datang, masih ada dua tahap lagi. Diharapkan dengan seluruh cabai merah yang akan datang, harga cabai merah dapat turun.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pihak turut serta mendukung langkah Pemprov Sumut terkait pengendalian inflasi. “Kami harap semua pihak ikut mendukung langkah cepat Pemprov Sumut ini,” kata Swangro.
Swangro juga menjamin, petani juga tidak perlu khawatir mengenai langkah Pemprov Sumut ini. Langkah ini tidak akan merugikan petani. Langkah ini semata-mata hanya untuk memenuhi stok cabai merah di Sumut. Mengingat harga cabai merah yang sangat tinggi dan menyebabkan inflasi.
Ia menambahkan, harga jualnya pun masih berada di ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk itu, Ia mengajak petani lokal untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. BUMD siap berkolaborasi dengan petani untuk menampung hasil pertanian dan mengeluarkan dana dengan harga yang tidak akan merugikan petani.
“Kami juga mengajak petani lokal untuk berkolaborasi, kami juga diamanahkan Pak Gubernur untuk menampung hasil petani lokal saat panen raya atau stok komoditas sedang membludak, sehingga pendapatan yang diterima petani tidak akan rendah, tidak rugi,” kata Swangro.
Sebagai informasi, Pemprov Sumut melalui BUMD membeli cabai merah dari Pulau Jawa sebanyak 50 ton sebagai langkah cepat intervensi pengendalian inflasi di Sumut. Cabai merah merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi di Sumut. Cabai intervensi pun akan disebar di beberapa pasar di Kota Medan dan Deli Serdang .
“Juga ini akan disebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, kenapa di dua daerah ini, karena dua daerah ini kontributor yang cukup tinggi di Sumut,” kata Swangro.
Pemprov Luruskan Isu ASN Wajib Beli Cabai
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa ASN harus membeli cabai merah intervensi tersebut. Ia menegaskan surat tersebut tidak pernah menyebutkan kewajiban ASN untuk membeli cabai merah.
“Di dalam surat itu hanya menawarkan, jadi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai merah,” kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Hutagalung.
Poppy menambahkan, Aparatur Sipil Negara juga merupakan konsumen yang sah saja untuk membeli cabai tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada masalah.
“ASN juga kan konsumen, jadi tidak ada masalah, saya tegaskan juga sekali lagi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai,” kata Poppy.(tan)
