![]() |
| RDP Komisi 3 DPRD Kota Medan bersama manajemen THM dan dinas terkait di ruang Komisi 3 DPRD Kota Medan, Senin (27/10/2025). (Foto : SRM/dicky irawan). |
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan pihak terkait di gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/10/2025).
"Karena perijinannya belum lengkap, hasil rapat ini, kita rekomendasikan Golden Tiger untuk ditutup. Nanti kami akan cek ke lokasi," tegas Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Pardede usai menggelar RDP dengan sejumlah pimpinan OPD Kota Medan.
Diantaranya adalah Kepala Badan Pendapatan, M. Agha Novrian, Kepala Dinas Pariwisata, M. Odi Anggia Batubara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution, Dinas PMPTSP dan Perwakilan Manajemen Golden Tiger.
Salomo Pardede menambahkan, Komisi 3 DPRD Kota Medan sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi terkait pada bulan Februari 2025 lalu.
Sejak saat itu, Komisi 3 bersama dinas terkait sudah menegur pihak manajemen untuk melengkapi izinnya. Bahkan, instansi Dinas PMPTSP sejumlah telah atau menyurati pelbagai perizinan yang harus dilengkapi sesuai peraturan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga mengatakan dengan dilengkapi izinya, maka manajemen THM itu bersumbangsih menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai aturan yang berlaku.
"Kami juga mengimbau kepada Badan Pendapatan mengecek kembali incomenya. Dipastikan kembali, berapa pendapatannya per malam hingga per bulan. Sehingga, bisa diketahui dengan pasti, berapa pajak yang harus mereka bayar," tegasnya.
Sementara itu, Outlet Manager HW Golden Tiger, Rifan mengaku tidak mengetahui pasti pendapatan THM itu setiap bulannya.
"Omset kami langsung ke pusat. Karena kita centralized ke pusat pak. Tapi asumsi saya, bisa mencapai 600 hingga 700 juta rupiah per bulannya," paparnya. (dicky irawan)
