Tekan Kriminalitas, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Sepanjang Oktober 2025

Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Sepanjang Oktober 2025, unit reserse

Editor: Tan
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).(foto/ist)
MEDAN — Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Sepanjang Oktober 2025, unit reserse berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

“Kami berhasil mengungkap lima jenis kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, pemalsuan surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir,” ujar Bambang.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang meminta seluruh jajaran meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat tengah.

“Sesuai Arahan pimpinan, kami terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan melakukan langkah-langkah nyata, salah satunya menyebarkan kasus secara berkelanjutan,” katanya.

Bambang menjelaskan, selama Oktober 2025 terhenti telah menangani 18 laporan polisi yang semuanya berhasil diungkap oleh tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak. Dari pengungkapan tersebut, 24 pelaku berhasil diamankan untuk memproses lebih lanjut.

“Selama satu bulan terakhir, kami menangani 18 laporan polisi dengan total 24 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana. Ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan wilayah,” jelasnya.

Dari lima jenis kasus yang terungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling menonjol dan mendominasi jumlah tersangka yang diamankan.

"Dari 24 tersangka yang kami tangkap, sebagian besar merupakan pelaku curanmor. Kasus ini tetap menjadi perhatian utama kami," tegas Bambang.

Memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Bambang menekankan pentingnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai dengan tindakan nyata, salah satunya menjaga Pengakuan dan keamanan agar masyarakat merasa dilindungi,” ujarnya menutup keterangan pers.

Upaya Polsek Sunggal tersebut merupakan bagian dari strategi Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di kawasan padat penduduk. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Sunggal semakin kondusif dan bebas dari tindak kejahatan yang meresahkan warga.(tan)

Share:
Komentar

Berita Terkini