Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu di Jalinsum Air Batu, Sopir Asal Pekanbaru Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dalam operasi penangkapan di Jalan Lintas

Editor: Tan
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengintrogasi pelaku. (foto/ist)
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dalam operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, dalam operasi petugas keamanan tersebut seorang tersangka berinisial DS (32), sopir asal Kota Pekanbaru, saat mengendarai sebuah mobil. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang” yang diduga berisi sabu dengan berat brutto sekitar 8.000 gram.

Barang bukti narkotika tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DS mengaku mendapat perintah dari seorang pria berinis U untuk mengantarkan sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung. Sebagai imbalannya, tersangka menjanjikan upah sebesar Rp20 juta setelah barang berhasil diserahkan kepada penerima.

Tersangka juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantarkan narkotika atas perintah orang yang sama, ujar AKBP Revi Nurvelani.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polres Asahan menegaskan, mengungkapkan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari ancaman narkotika. Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk terus anggota jaringan peredaran narkotika melintasi daerah yang melintas di wilayah Sumatera Utara. (srm/mm)

Share:
Komentar

Berita Terkini