![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan saat Rapat Koordinasi bersama OPD mitra Komisi I, Senin (24/11/2025). (Foto : suarakyatmedan.com/dicky) |
Dana Lingkungan itu nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat paling dasar. Dana tersebut dapat digunakan untuk operasional, kegiatan sosial kemasyarakatan, penanganan masalah lingkungan, hingga mendukung program pemerintah di tingkat kelurahan.
"Pemberian Dana Lingkungan ini bukan hanya bentuk motivasi, tetapi juga investasi agar pelayanan Kepala Lingkungan atau Kepling lebih maksimal," ungkap Syaiful Ramadhan saat Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi I dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang hukum dan pemerintahan, Senin (24/11/2025).
Syaiful Ramadhan menambahkan, bahwa program serupa telah diterapkan di beberapa pemerintah daerah lain, yang terbukti membantu efektivitas kerja aparatur lingkungan.
“Kita bisa melihat contohnya di Pemda Malang. Program Dana Lingkungan sudah berjalan dan memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat. Medan juga bisa menerapkannya,” ungkapnya.
Dalam rapat itu, politisi dari Fraksi PKS itu mengatakan, pentingnya Pemerintah Kota Medan untuk segera merumuskan dan mengalokasikan Dana Lingkungan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kinerja Kepling di Kota Medan.
Bukan tanpa alasan, usulan kenaikan gaji dan Dana Lingkungan karena Syaiful Ramadhan menyoroti beratnya tugas dan beban kerja 2001 Kepling yang ada di Kota Medan setiap hari, yang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat di tingkat lingkungan.
Mulai dari urusan masyarakat lahiran hingga urusan masyarakat meninggal dunia. Tidak hanya mengurusi masalah administrasi, kondisi sosial, keamanan, tapi juga penanganan masalah kebersihan.
"Kepling menjalankan fungsi vital yang sering kali tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima. Tugas Kepling di lapangan sangat berat. Selain mempertimbangkan kenaikan gaji, Pemko Medan juga perlu memberikan bantuan dana lingkungan. Besarannya tentu bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” paparnya. (dicky irawan)
