Walau Setujui R-APBD 2026, FPKS Tetap Kritik Pemko Medan : Harus Fokus ke Masalah Riil Warga

Walau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD Kota Medan 2026

Editor: Tan
Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi, di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (25/11/2025). (Foto : FPKS)
MEDAN - Walau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tapi, persetujuan ini disertai serangkaian catatan tajam dan kritis terhadap Pemerintah Kota Medan

Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Pendapat fraksi terhadap 

Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna, Rabu (26/11/2025). 

"Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemko Medan berlangsung dinamis, sebuah pertanda bahwa kepentingan rakyat menjadi fokus utama. Meski demikian, PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi," ungkap Zulham. 

Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp27,5 miliar, yang bersumber dari, Retribusi RS Bachtiar Ja’far - Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan - Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga - Rp600 juta, Retribusi parkir tepi jalan (Dishub) - Rp25 miliar. 

Tapi, Fraksi PKS mengingatkan, kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang. “Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” tegasnya. 

Bila target tidak tercapai, Fraksi PKS meminta Pemko tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat. 

Selain  itu, Ffraksi PKS juga menyoroti Isu banjir. PKS menilai akar persoalan bukan pada kurangnya pembangunan infrastruktur baru, melainkan buruknya sistem drainase yang bertahun-tahun tidak dibenahi menyeluruh. 

“Fokus 2026 harus pada rehabilitasi drainase, bukan proyek baru yang justru mengabaikan masalah utama," paparnya. 

Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Medan menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggu, mereka yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain. 

Fenomena ini menciptakan kelompok “working poor”, pekerja yang bekerja tetapi tetap miskin. “Penurunan pengangguran tidak boleh hanya seremonial. Program harus menyentuh peningkatan kualitas SDM, khususnya lulusan SMA/SMK yang paling rentan," paparnya.

Fraksi PKS mendukung prioritas Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM. Namun mereka menilai kebijakan Pemko masih inkonsisten, terutama soal penyediaan tempat berdagang bagi pelaku UMKM dan PKL

“Pemerintah harus menata dan menyediakan lokasi yang layak bagi pelaku UMKM, bukan justru menggusur tanpa solusi," pungkasnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini