Dukung Pernyataan Walikota Medan, Afif Abdillah : Bantuan Penanganan Banjir Dari World Bank Bukan Dikelola Pemko

Anggota DPRD Kota Medan, Afif Afdillah mendukung pernyataan Walikota Medan, Rico Waas terkait penggunaan bantuan penanganan banjir di Kota Medan.

Editor: Tan
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. (Foto : suarakyatmedan/dicky)
MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Afif Afdillah mendukung pernyataan Walikota Medan, Rico Waas terkait penggunaan bantuan penanganan banjir di Kota Medan

Afif mengungkapkan, bantuan dana dari World Bank itu bukan bantuan langsung kepada Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II

Dengan demikian, peran utama Pemko Medan hanya menyiapkan lahan agar pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai dapat dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan BWS.

Afif tak memungkiri bahwa pihaknya sangat mengerti akan keresahan masyarakat Kota Medan terkait penanganan banjir. 

"Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum Bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank," ungkap Afif Abdillah, Rabu (3/12/2025). 

Afif menambahkan,npembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, ia optimis pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang koordinasi antar perangkat daerah diperkuat. 

"Karena inikan terkait masalah hukum, jadi tidak boleh sembarangan. Kemudian anggaran Pemko Medan juga terbatas, tidak mungkin kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan di sektor yang lain juga penting untuk dilakukan. Tetapi bagaimana pun sulitnya, pembebasan lahan ini tetap bisa diselesaikan, disinilah pentingnya komunikasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan," ujarnya 

Ia pun kembali menegaskan bahwa mekanisme pendanaan program ini harus dipahami dengan benar oleh publik. 

Ditegaskan Afif, Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana Rp1,5 Triliun tersebut. 

Karena dana itu sepenuhnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui BWS. Sementara, Pemko Medan hanya menyiapkan lahan sebagai prasyarat pembangunan. 

Walau demikian, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan itu menegaskan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari World Bank melalui skema nasional itu. 

"Saya mendorong Pemko Medan agar fokus dalam menuntaskan pembebasan lahan karena tahap ini menjadi kunci berjalannya pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini