Kerusakan dan Korban Jiwa Banyak Jadi Alasan Fraksi PDIP Medan Desak Ditetapkan Status Bencana Nasional

Dampak kerusakan infrastruktur yang besar dan banyaknya korban jiwa akibat bencana alam di Sumatera, membuat Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendesak

Editor: Tan
BNPB dan tim berjibaku membuka akses jalan dampak tanah longsor di Sumatera. (Foto : BNPB)
MEDAN - Dampak kerusakan infrastruktur yang besar dan banyaknya korban jiwa akibat bencana alam di Sumatera, membuat Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP mengatakan, penetapan status bencana nasional itu harus segera dilakukan agar penanganan bencana banjir dan longsor tersebut dapat berjalan dengan cepat dan optimal. 

"Kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan yang lebih baik dan lebih tepat selain menetapkan status Bencana Nasional. Untuk itu, kita mendorong pemerintah pusat untuk sesegera mungkin menetapkan status Bencana Nasional," ucap Robi Barus, Sabtu (6/12/2025). 

Robi Barus menambahkan, kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat kali ini telah membuat ketiga provinsi di Pulau Sumatera tersebut porakporanda. 

Semakin hari, dampak yang terjadi akibat bencana juga semakin luas. Alhasil, korban jiwa dan luka-luka juga terus bertambah. Bahkan hingga saat ini, banyak korban hilang yang belum juga ditemukan. 

"Korban terus bertambah. Di Sumut saja, dari laporan BPBD Sumut per Jumat (5/12/2025), tercatat sudah  313 orang yang meninggal dunia, 163 orang dilaporkan hilang dan belum ditemukan. Untuk di Kota Medan saja, BPBD Medan mencatat sebanyak 13 orang meninggal dunia. Itu belum Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Ini luar biasa, maka sangat wajar bila Pemerintah Pusat menetapkan kondisi ini sebagai Bencana Nasional," jelasnya. 

Dengan ditetapkannya status Bencana Nasional, sambung Robi, maka pemerintah dapat melakukan penanganan yang benar-benar optimal dan menyeluruh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan bencana. 

"Seperti sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Aceh sudah 'angkat tangan' dalam melakukan penanganan terhadap bencana. Itu karena dampak bencana yang terjadi disana memang luar biasa, butuh bantuan banyak pihak untuk menanganinya," paparnya. 

Selain banyaknya korban jiwa, luka-luka dan hilang, Robi menambahkan, saat ini banyak juga korban bencana banjir dan longsor yang kesulitan untuk mendapatkan makanan, air bersih, hingga pertolongan medis. 

Jika tidak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, maka besar kemungkinan kondisi ini akan memburuk dan berdampak pada lebih banyak aspek lainnya. 

"Segera tetapkan status Bencana Nasional. Saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat harus segera ditolong. Saat ini mereka kelaparan, kedinginan, kebingungan, serta larut dalam kesedihan dan ketakutan. Mereka sangat membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat. Ditetapkannya status Bencana Nasional akan sangat berdampak pada percepatan penanganan bencana ini," pungkasnya. 

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. Paul mengatakan, kondisi saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik,  hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh pemerintah pusat. 

“Skala bencana ini sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” ungkap Paul. 

Atas dasar itu, politisi dari Fraksi PDIP ini meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto supaya menetapkan kasus bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar menjadi Status Bencana Nasional. Mengingat Pemerintah daerah saat ini dinilai tidak sanggup menanggulangi korban bencana. 

"Mengingat kasus bencana yang dahsyat dan menimbulkan kerugian dan korban jiwa cukup besar. Presiden RI supaya menetapkan Status Bencana Nasional," paparnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini