![]() |
| Pesta seks gay di surabaya (liputan6.com/istimewa) |
Kasus pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya kembali menghebohkan publik. Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 34 pria yang ditangkap dalam penggerebekan di Midtown Hotel Surabaya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, membenarkan temuan tersebut pada Kamis (23/10).
“Dari 34 yang diperiksa, ada 29 orang yang positif (HIV),” ujarnya, dikutip dari Kumparan.
Menurut Nanik, para peserta pesta seks tersebut tidak seluruhnya berasal dari Surabaya. Sebagian besar diketahui datang dari berbagai kota dan kabupaten lain di Jawa Timur.
Dinkes Surabaya kini tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan para peserta yang positif HIV mendapatkan pendampingan serta penanganan medis yang tepat, meskipun proses hukum terhadap mereka tetap berlanjut.
Penggerebekan dilakukan pada 18 Oktober 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan mencurigakan di hotel tersebut. Saat digerebek, 34 pria ditemukan dalam kondisi telanjang di kamar hotel.
Dari hasil penyidikan, seluruh peserta ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari pekerja swasta, PNS, wiraswasta, guru, hingga mahasiswa, dengan rentang usia 20 hingga 30 tahun.
Penyelidikan Polrestabes Surabaya mengungkap bahwa kegiatan tersebut bukan peristiwa tunggal. Pesta yang dikenal dengan nama “Siwalan Party” itu merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang telah aktif sejak tahun lalu dan menggunakan sistem komunikasi digital lintas kota.
Acara serupa dilaporkan telah digelar delapan kali — tujuh kali di hotel yang sama dan satu kali di hotel lain di pusat Kota Surabaya.
Polisi menemukan struktur peran dalam kegiatan tersebut, yang terbagi menjadi empat kluster: satu orang sebagai pendana atau pemodal, satu orang admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta.
Penyelenggara utama berinisial RK disebut sebagai admin beberapa grup WhatsApp bertema serupa seperti X Male Surabaya 1 dan 2 serta X Male Malang, yang telah aktif sejak 2024. Rekrutmen peserta dilakukan melalui grup-grup tersebut dan promosi di media sosial X (Twitter).
Menariknya, tidak ada biaya pendaftaran yang dikenakan. Motif para peserta murni untuk mencari kesenangan dan sensasi seksual.
Sebelum memasuki puncak acara sekitar pukul 22.00 WIB, pesta dimulai dengan dua permainan: “Botol Lingkaran” dan “Kissing”.
Dalam permainan pertama, peserta yang kalah diharuskan melepas pakaian dan berciuman dengan peserta lain.
“Peserta bergiliran membuka dan menutup botol, lalu menggeser ke peserta berikutnya. Saat musik berhenti, yang kalah harus melepas baju dan berciuman,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, dikutip dari detikJatim.
Permainan kedua dilakukan dengan metode suit gunting-batu-kertas. Peserta yang kalah diwajibkan untuk telanjang dan berciuman dengan sesama peserta.
Menjelang acara puncak, peserta berpindah ke kamar yang saling terhubung (connecting door). Mereka yang berperan sebagai bottom (penerima) diberi tanda gelang fosfor sebagai identifikasi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, aparat kepolisian datang dan melakukan penggerebekan ketika pesta sedang mencapai puncak kegiatan.
Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 32 unit ponsel, 1 tablet, 17 botol pelumas, 35 kondom, 61 obat perangsang, satu pak gelang fosfor, serta underpad.
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pornografi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Khusus bagi pendana dan penyelenggara utama, ancaman hukuman yang menanti mencapai 15 tahun penjara.
