![]() |
| Foto Ammar Zoni (Youtube) |
Harapan kebebasan bagi aktor Ammar Zoni kembali pupus setelah dirinya kembali terseret dalam kasus narkoba, kali ini diduga dilakukan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Meski tengah menjalani masa hukuman, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari balik jeruji besi.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (@kejari.jakpus) yang mengumumkan bahwa pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
Salah satu tersangka yang dimaksud adalah MAA alias AZ, yang tak lain merupakan Ammar Zoni.
“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan telah diamankan oleh KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak Kejari Jakpus dalam keterangan resminya.
Kasus ini menambah panjang catatan keterlibatan Ammar Zoni dalam penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia sudah tiga kali ditangkap atas kasus serupa.
Penangkapan terakhir terjadi pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di BSD, Tangerang, dengan barang bukti empat paket sabu seberat 4,6 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, serta perlengkapan konsumsi narkoba lainnya.
Atas kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah banding.
Dengan masa tahanan yang telah dijalani, Ammar sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi.
Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menjelaskan bahwa Ammar memiliki hak untuk mendapatkan remisi dan asimilasi sebagai narapidana, namun karena status hukumnya baru berkekuatan tetap (inkrah) selama satu bulan, hak tersebut belum dapat diterima.
“Perhitungannya, jika semua berjalan normal, Ammar bisa mengajukan asimilasi pada Desember ini karena sudah menjalani 50 persen masa hukuman. Namun hak itu baru bisa diperoleh setelah 25 Januari 2026,” ujar Jon Mathias.
Sayangnya, peluang itu kini hilang setelah Ammar kembali tersangkut kasus narkoba untuk keempat kalinya, bahkan diduga mengedarkannya dari dalam rutan.
Kejari Jakarta Pusat menegaskan bahwa Ammar Zoni adalah mantan artis yang sebelumnya telah menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan di Rutan Salemba, mengingat dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.
