Nasib malang dialami Brigadir M. Nurul Solihin usai dianiaya dan disiram minuman keras (miras) oleh Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025, saat Brigadir Nurul terlambat mengikuti apel pengamanan ajang balap internasional MotoGP Mandalika.
Akibat insiden tersebut, Brigadir Nurul harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak ia terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan luka di bagian dada dan perut akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Iptu Pulung.
Kuasa hukum korban, Dr. Asmuni, menjelaskan bahwa kliennya memang terlambat hadir apel dan berinisiatif datang langsung ke Polsek Kediri untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, kedatangannya justru berujung penganiayaan.
“Begitu tiba di Polsek, Brigadir MNS disiram dengan tuak, lalu dipukul oleh atasannya,” ujar Asmuni.
Tuak merupakan minuman tradisional hasil fermentasi dari nira, beras, atau buah-buahan tertentu yang mengandung alkohol.
Atas kejadian ini, Brigadir Nurul melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang dan membawa kasusnya ke ranah hukum.
Sementara itu, Iptu Pulung Anggara Surya Putra dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman miras terhadap bawahannya sendiri.
Kasus ini menuai perhatian publik dan menimbulkan sorotan terhadap perilaku aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan teladan dalam kedisiplinan dan profesionalisme.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
