Dasco Tegaskan Dana Reses Dialokasikan untuk Kegiatan Serap Aspirasi, Bukan untuk Kantong Anggota DPR

Editor: SUARAKYATMEDAN.COM author photo

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(dpr.go.id/vel)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dana reses bukanlah uang pribadi anggota dewan, melainkan anggaran yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

“Dana reses itu bukan untuk anggota DPR. Anggaran tersebut sepenuhnya dipakai untuk kegiatan di dapil, seperti pertemuan dengan warga dan penjaringan aspirasi masyarakat,” ujar Dasco saat dihubungi pada Minggu (11/10/2025).

Penjelasan ini disampaikan Dasco untuk menepis isu adanya kenaikan tunjangan dana reses anggota DPR RI yang ramai dibicarakan publik pada Oktober 2025.

Menurut Dasco, besaran dana reses tidak ditentukan oleh anggota DPR, melainkan diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berdasarkan kebutuhan kegiatan yang akan dijalankan di lapangan.

“Yang mengajukan besaran dana itu adalah pihak kesekretariatan, bukan kami sebagai anggota dewan. Kami hanya melaksanakan tugas reses sesuai agenda yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa besaran dana reses sebesar Rp702 juta yang berlaku saat ini bukan merupakan bentuk kenaikan, melainkan penyesuaian kebijakan baru untuk periode DPR RI 2025–2029.

Jumlah itu berbeda dengan dana reses periode sebelumnya (2019–2024) yang sebesar Rp400 juta per kegiatan reses, karena terdapat tambahan titik kegiatan dan penyesuaian harga di berbagai daerah.

“Kenaikan itu bukan karena tunjangan naik, tapi karena ada penyesuaian jumlah titik kegiatan dan biaya operasional yang meningkat. Apalagi, reses tidak dilakukan setiap bulan. Dalam setahun hanya empat sampai lima kali, tergantung padatnya agenda DPR,” terang Dasco.

Terkait transfer dana sebesar Rp756 juta yang sempat terjadi pada Oktober 2025, Dasco memastikan bahwa hal itu murni kesalahan administratif (human error) dari pihak Setjen DPR RI.

Ia mengungkapkan, DPR sempat membahas rencana penambahan titik kunjungan saat reses, yang membuat kebutuhan anggaran naik sebesar Rp54 juta. Namun, setelah aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu, rencana tersebut dibatalkan.

“Rencana penambahan titik itu sudah kita batalkan. Tapi pihak kesekretariatan mengira tetap berjalan, sehingga dana Rp756 juta terlanjur ditransfer. Setelah dicek, kita minta dikembalikan kelebihan dananya,” jelas Dasco.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada penambahan tunjangan rumah maupun kenaikan dana reses seperti yang beredar di publik.

“Dana tambahan itu tidak disetujui. Termasuk soal tunjangan rumah dan penambahan titik reses, semua dibatalkan,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini