![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy. (foto/ist) |
“Pemko Medan harus segera membongkar bangunan J-City dan CityView yang berdiri di atas sempadan sungai. Kalau terus dibiarkan, maka ke depan pengembang-pengembang yang lain akan ikut menyerobot sempadan-sempadan sungai yang ada di Kota Medan,” tegas Rommy Van Boy, Kamis (23/10/2025).
Bukan tanpa alasan, pelanggaran sepadan sungai di perumahan J-City dan City View sudah terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (20/10/2025) lalu.
Dalam RDP itu, perwakilan BWSS II menyatakan bahwa pembangunan Komplek J-City dan CityView jelas-jelas tidak memiliki rekomendasi teknis dari pihak BWSS II dan melanggar aturan karena telah membangun bangunan di atas sepadan sungai.
Terkait hal itu, BWSS II pun sudah memberikan teguran kepada pengembang J-City dan City View. "Tapi untuk penindakan, BWSS II mengatakan bahwa kewenangan itu ada pada Pemda setempat, dalam hal ini Pemko Medan. Namun sampai saat ini, tidak ada tindakan apapun dari Pemko Medan terhadap J-City dan CityView. Ada apa sebetulnya?," tanya Rommy Van Boy.
Berdasarkan keterangan BWSS II, akibat kedua proyek bangunan tersebut, membuat penyempitan sungai di kedua lokasi tersebut.
“Percuma kita melakukan normalisasi drainase kalau sungai-sungai kita semakin sempit akibat ulah pihak pengembang yang tidak cakap. Akibatnya, warga Medan Johor dan Medan Polonia harus merasakan kondisi banjir yang semakin hari semakin parah. Mengapa Pemko Medan masih diam saja,” tutupnya. (Dicky Irawan)
