![]() |
| BPKB Elektronik. Foto: Instagram @kawantoyota |
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sebagai inovasi digital dalam pelayanan administrasi kendaraan.
Salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam proses mutasi kendaraan, yang kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu berkas kertas.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB bertujuan memangkas birokrasi panjang yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan publik.
“Selama ini masalah utama di bidang registrasi dan identifikasi adalah lamanya proses mutasi keluar daerah. Ke depan, dengan e-BPKB, semua akan terhubung dengan arsip digital sehingga prosesnya tidak lagi hitungan hari, tapi cukup dalam hitungan jam,” ujar Sumardji, dikutip dari kanal YouTube NTMC Korlantas Polri.
Proses Mutasi Kendaraan Jadi Lebih Cepat dan Sederhana
Dengan sistem baru ini, pemilik kendaraan yang ingin memindahkan administrasi ke luar daerah cukup melengkapi syarat digital yang dibutuhkan.
Petugas kemudian dapat langsung memproses data melalui sistem tanpa perlu dokumen fisik.
“Ke depan tidak ada lagi anggapan bahwa mengurus mutasi kendaraan itu harus menunggu berminggu atau berbulan-bulan,” tambahnya.
Sumardji menegaskan, digitalisasi arsip akan menggantikan sistem manual berbasis kertas yang selama ini digunakan.
“Kalau sekarang arsipnya masih manual, nanti cukup satu klik saja, langsung muncul. Tidak ada lagi urusan fotokopi-fotokopi,” tegasnya.
Cek Fisik Kendaraan Juga Berbasis Digital
Selain e-BPKB, Korlantas juga tengah menyiapkan inovasi cek fisik kendaraan digital.
Langkah ini diambil karena proses cek fisik konvensional sering kali menimbulkan keluhan masyarakat, terutama bagi kendaraan tua, bus, maupun truk.
“Mulai 2025, akan diterapkan cek fisik digital menggunakan kamera. Kalau dulu harus digesek, nanti cukup difoto saja,” jelas Sumardji.
Inovasi e-BPKB dan cek fisik digital ini diharapkan dapat mempercepat layanan, mengurangi antrean, dan meningkatkan transparansi administrasi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
