Fraksi PKS Dorong Pembahasan Penyelenggaraan Biaya Ibadah Haji Tahun Depan Dimulai Lebih Awal

Editor: DIG author photo

 

Nuansa ibadah haji di Makkah pada 2025. (ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar pembahasan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun mendatang dilakukan lebih awal. Langkah ini dinilai penting agar proses penentuan biaya perjalanan ibadah haji memiliki waktu pembahasan yang lebih panjang dan hasil yang lebih optimal.

Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 menjadi salah satu faktor penyebab penurunan biaya haji belum maksimal.

“Kurang optimal atau ada keterbatasan karena disebabkan keterlambatan pembahasan,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis (30/10/2025).

Hidayat menuturkan, keterlambatan pembahasan terjadi karena adanya perubahan lembaga pelaksana penyelenggara ibadah haji, dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Perubahan tersebut disepakati Panitia Kerja RUU Haji pada 22 Agustus lalu melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Sejak itu, nomenklatur Badan Penyelenggaraan Haji resmi berganti menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Hidayat menjelaskan, proses peralihan kelembagaan itu berlangsung bersamaan dengan penetapan kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi yang mewajibkan pemerintah Indonesia segera melakukan pembayaran dan persiapan operasional haji. Kondisi ini membuat waktu pembahasan biaya haji menjadi sangat terbatas.

“Adanya perubahan pelaksana penyelenggara otomatis menghambat waktu pembahasan antara DPR dan pemerintah,” ucapnya. Ia pun berharap agar tahun depan pembahasan bisa dimulai lebih awal.

Potensi Efisiensi dan Penurunan Biaya

Menurut Hidayat, dengan waktu pembahasan yang lebih panjang, peluang untuk menurunkan biaya haji bisa lebih besar. Ia menilai Kementerian Haji dan Umrah telah menyiapkan sejumlah terobosan yang berpotensi menekan pengeluaran penyelenggaraan haji.

Beberapa langkah efisiensi yang dapat ditempuh di antaranya melalui:

1. Penerapan sistem kontrak multiyears untuk akomodasi haji,

2. Pengurangan durasi masa tinggal jemaah di Arab Saudi, dan

3. Evaluasi harga tiket pesawat carter.

“Kami yakin jika pembahasan dimulai lebih awal, penurunan biaya haji bisa lebih optimal,” kata Hidayat.

DPR dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari BPIH 2025 yang sebesar Rp 89,4 juta.

Dari total tersebut, jemaah menanggung Rp 54,1 juta sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), sedangkan selisih Rp 33,2 juta disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari nilai manfaat yang dikelolanya.

Dengan skema ini, jemaah membayar 62 persen dari total BPIH, sementara subsidi pemerintah menanggung 38 persen.

Hidayat mengapresiasi turunnya biaya haji tahun depan, meski belum sesuai harapan masyarakat. Ia menilai penurunan sebesar Rp 2 juta tetap perlu disyukuri sebagai langkah positif awal.

“Fraksi PKS mengusulkan agar pembahasan penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya digelar lebih awal, sehingga hasil evaluasi dan upaya penurunan biaya dapat diimplementasikan lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, efisiensi biaya yang dihasilkan nantinya diharapkan bisa memberikan keringanan bagi calon jemaah sekaligus sejalan dengan harapan Presiden Prabowo agar biaya haji lebih terjangkau dan transparan.

Share:
Komentar

Berita Terkini