![]() |
| Salah satu pelayanan keimigrasian yang disediakan Imigrasi Medan di Bandara KNIA. (Foto/ist) |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa peningkatan kinerja tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan publik yang modern, cepat, dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat mengetahui berbagai terobosan dan pencapaian yang telah diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Kantor Imigrasi Medan, dalam satu tahun terakhir,” ujar Uray, Rabu (22/10/2025).
Selama periode tersebut, Kantor Imigrasi Medan telah menerbitkan 93.190 paspor, terdiri dari 15.962 paspor non-elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor polikarbonat. Jumlah tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan imigrasi.
Selain itu, penggunaan Izin Tinggal Keimigrasian juga mengalami kenaikan. Tercatat 1.133 pengguna Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 436 pengguna Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 62 pengguna Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dalam memperkuat pelayanan, berbagai inovasi terus dikembangkan, di antaranya program IMED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Foto Paspor di Rumah Sakit) yang telah melayani puluhan pemohon sepanjang tahun 2024–2025.
Selain itu, layanan Eazy Passport juga aktif dilaksanakan di sejumlah kampus, seperti Universitas HKBP Nommensen, UIN Sumatera Utara, dan Politeknik Negeri Medan.
Inovasi tersebut mendukung percepatan poin ke-6, yaitu digitalisasi layanan keimigrasian agar lebih cepat, transparan, dan efisien, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Tidak hanya di bidang pelayanan, aspek penegakan hukum juga menunjukkan hasil positif. Kantor Imigrasi Medan aktif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui program PIMPASA, menerbitkan Buku Pedoman Pencegahan TPPO dan TPPM, serta kegiatan sosialisasi seperti BAR-INFO di Car Free Day dan Immigration Goes to School.
Selama periode pelaporan, tercatat 45 tindakan deportasi, 45 kegiatan pendetensian, 9 rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), dan 3 operasi gabungan lintas instansi.
Langkah ini memperkuat memastikan sinergi dalam menjaga keamanan negara serta keberadaan orang asing sesuai ketentuan hukum.
Di bidang perlintasan, modernisasi diwujudkan dengan pengoperasian autogate di Bandara Kualanamu sejak Juni 2025, terdiri dari 10 unit di area keberangkatan dan 20 unit di area kedatangan.
Sepanjang Oktober 2024–September 2025, tercatat 1.234.861 WNI dan 248.498 WNA keluar-masuk wilayah Indonesia melalui TPI Medan.
Selama periode yang sama, 2.667 WNI juga dicegah keberangkatannya karena diduga akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen kami menghadirkan lalu lintas keimigrasian yang aman dan nyaman,” ujar Uray.
Selain itu, Imigrasi Medan menghadirkan PMI Lounge di area kedatangannya sebagai bentuk penghormatan terhadap pekerja migran Indonesia. Tahun 2025 juga akan diresmikan Immigration Lounge di DeliPark Mall Medan sebagai fasilitas masyarakat ramah pekerja.
Dari sisi keuangan, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Medan berhasil melampaui target. Dari target anggaran tahun 2025 sebesar Rp65,41 miliar, realisasinya mencapai Rp73,69 miliar atau 112,65 persen.
Sementara dari pagu anggaran sebesar Rp29,77 miliar, realisasinya mencapai Rp22,63 miliar atau 76,03 persen.
Pencapaian ini menunjukkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
“Kami percaya pelayanan yang baik akan memberikan dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Harapannya, seluruh fasilitas dan inovasi ini menjadi langkah menuju pelayanan imigrasi yang modern, berkelanjutan, dan humanis,” tutup Uray Avian.(dicky irawan)
