Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli Dinonaktifkan, Diduga Selewengkan Dana SPP

Editor: SUARAKYATMEDAN.COM author photo

 

Foto : Istimewa

MEDAN – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli. Kebijakan ini diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dan informasi yang beredar terkait kasus siswi berinisial K, yang sempat viral karena dikabarkan tidak dapat mengikuti ujian akibat tunggakan SPP.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan kepala cabang dinas di sana. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya penggunaan dana SPP yang sebagian diperuntukkan bagi ASN. Itu jelas pelanggaran,” ungkap Alexander saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, penonaktifan kepala sekolah tersebut bersifat sementara agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

“Pemeriksaan akan segera dilakukan. Untuk sementara, yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Bila terbukti melakukan pelanggaran, jabatannya akan dicopot secara permanen,” tegasnya.

Alexander juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa siswi K tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran menunggak pembayaran. Ia memastikan bahwa siswi tersebut tetap bisa mengikuti seluruh rangkaian ujian semester.

“Informasi yang beredar di media sosial tidak benar. Anak tersebut tetap ikut ujian sejak hari pertama hingga sekarang,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengonfirmasi bahwa memang sempat terjadi tunggakan pembayaran SPP sebesar Rp40.000 per bulan, namun persoalan tersebut kini sudah diselesaikan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh video seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli di Pulau Nias yang menangis karena dikatakan tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester. Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku dilarang mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan.

K bahkan sempat memohon agar diperbolehkan mencicil pembayaran, namun permintaan itu ditolak. Ia kemudian membantu ibunya berjualan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan mendapat perhatian publik. Menyusul hal itu, Dinas Pendidikan Sumut segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi langsung ke sekolah guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini