|  | 
| Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap | 
SIMALUNGUN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menjalin kemitraan dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Kolaborasi ini difokuskan pada pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan target penyerapan hingga 13.000 orang dalam rentang waktu 2025–2026.
Kesepakatan tersebut diumumkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam kunjungan kerjanya di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan tenaga kerja serta penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Bobby menjelaskan, sejak mulai beroperasi pada tahun 2012, KEK Sei Mangkei telah menyerap sekitar 13.000 tenaga kerja. Ia optimis, jumlah tersebut akan meningkat dua kali lipat dalam 15 bulan mendatang, seiring dengan rencana ekspansi industri yang tengah berjalan.
“Dalam dua tahun ke depan, jumlah pekerja yang akan terserap sama dengan total tenaga kerja yang masuk selama 13 tahun terakhir. Berdasarkan data, angkatan kerja di Sumut mencapai 8,11 juta orang, dengan 409 ribu di antaranya masih menganggur. Jadi jika tahun ini 3.000 orang diterima dan tahun depan bertambah 10.000, maka totalnya ada 13.000 tenaga kerja baru di KEK Sei Mangkei,” ujar Bobby didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.
Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada PT Kinra dalam berbagai aspek, termasuk penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Simalungun atau wilayah yang jauh dari kawasan industri tersebut.
“Kita juga punya Balai Latihan Kerja yang siap menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri di sini. Prinsipnya, kita utamakan tenaga kerja lokal untuk mengisi peluang yang ada,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada tenaga kerja di kawasan industri, Pemprov Sumut juga memberikan perlindungan sosial bagi 1.000 pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Batubara. Program ini menyasar para pekerja perkebunan sawit yang belum tercakup dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka yang belum ter-cover JKK dan JKM akan kita bantu iurannya. Sebab pekerjaan mereka berisiko tinggi, sementara penghasilannya relatif rendah,” terang Bobby. Ia juga menyoroti pentingnya perusahaan di KEK Sei Mangkei menerapkan standar gaji sesuai ketentuan UMR, UMP, maupun UMK.
Sementara itu, Direktur PT Kinra Arif Budiman mengapresiasi langkah cepat dan dukungan Gubernur Bobby Nasution dalam memperkuat pengembangan kawasan industri tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan sangat membantu proses rekrutmen tenaga kerja lokal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga, Wakil Bupati Mandailing Natal Atikah Utammi Nasution, serta Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov Sumut, antara lain Kepala Dinas Kominfo Erwin Hotmansah Harahap dan Kepala Bapelitbang Diki Anugerah Panjaitan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
