MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba dengan metode estafet setelah menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di jalur perbatasan Kabupaten Deli Serdang–Serdang Bedagai, tepatnya di kawasan Tebing Tinggi.
Pada Sabtu malam, petugas menangkap para pelaku saat melakukan pemindahan puluhan bungkus sabu berkemasan teh yang disembunyikan di bagasi mobil. Tak lama berselang, polisi kembali menangkap tersangka lain di SPBU di jalur Medan–Binjai, dengan belasan bungkus sabu sebagai barang bukti tambahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan satu koper berisi 15.000 butir pil happy five dan 842 butir ekstasi yang diletakkan di belakang mobil.
Menurut keterangan polisi, lokasi SPBU tersebut digunakan sebagai titik pengumpulan para kurir sebelum membawa narkoba dari para bandar utama ke berbagai daerah di Sumatera Utara.
