![]() |
| 3 pelaku pengedar sabu asal Thailand ditangkap/Istimewa |
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu asal Thailand. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berinisial A (30), K (39), dan D (38) berhasil diamankan, dua di antaranya diketahui positif menggunakan sabu.
“Ketiga pelaku kami amankan di ruas Tol Jakarta–Merak,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro kepada Metrotvnews.com, Rabu (8/10/2025).
Wisnu menjelaskan, para pelaku menyembunyikan sabu di dua jeriken berwarna biru yang disimpan di dalam truk pengangkut jeruk. Modus tersebut digunakan untuk mengelabui petugas selama proses pengiriman.
“Mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta yang akan dibagi rata. Meskipun bukan residivis, dua dari mereka dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Wisnu menuturkan, nilai sabu yang disita mencapai miliaran rupiah dan diduga akan diedarkan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.
“Satu gram sabu bisa menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.
Saat ini, ketiga tersangka ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan utama di balik penyelundupan tersebut.
“Kami meyakini ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu seluruh jaringannya agar Jakarta bersih dari narkoba,” tegas Wisnu.
