Relawan Jokowi Datangi Bareskrim, Desak Kapolri Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka

Editor: DIG author photo


Para Relawan Jokowi saat berada di Istana Kepresidenan,Jakarta (Kompas.com/DianErika).

Kunjungan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri terjadi tiga hari setelah Roy Suryo datang ke tempat yang sama untuk mendesak kelanjutan penyelidikan dugaan ijazah palsu.

Relawan pendukung Presiden Joko Widodo mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, 9 Oktober 2025. Mereka meminta Mabes Polri mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang telah lama berada di tahap penyidikan.

“Kami berharap Kapolri dapat segera menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka,” ujar perwakilan relawan, Ade Darmawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis.

Ade yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menilai Polda Metro Jaya perlu memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi ke Mabes Polri agar mendorong Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara.

Diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah, usai tudingan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggunakan ijazah palsu. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 30 April 2025.

Polda Metro Jaya juga telah menaikkan status hukum kasus dugaan fitnah ijazah palsu tersebut ke tahap penyidikan. Selain itu, empat laporan lain di tingkat Kepolisian Resor yang diambil alih Polda Metro Jaya juga telah masuk tahap penyidikan.


Share:
Komentar

Berita Terkini