|  | 
| Cuplikan Video dari instagram @suarakyatmedan | 
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan bebas diskriminasi. Ia menilai, kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin negara melalui sistem Universal Health Coverage (UHC) yang kini telah diterapkan Pemerintah Kota Medan.
Pernyataan itu disampaikan Rommy saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, penerapan UHC memungkinkan warga memperoleh layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP tanpa dikenakan biaya tambahan. Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaannya di lapangan belum berjalan optimal karena masih ada warga yang kesulitan memahami prosedur atau menghadapi kendala administratif.
“Banyak warga belum tahu mekanismenya. Ada yang terhambat hanya karena kesalahan data. Di sinilah tugas kami untuk turun langsung membantu,” ujar Rommy, politisi Partai Golkar itu.
Ia menekankan, keberhasilan UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka valid.
“Satu kesalahan huruf di KTP atau Kartu Keluarga bisa menghambat pelayanan. Jadi, segera periksa dan perbaiki data bila ada kekeliruan,” imbaunya.
Untuk mempercepat solusi di lapangan, Rommy membentuk tim “Sahabat Rommy Van Boy”, yang bertugas membantu warga mengurus administrasi kependudukan, mendampingi ke fasilitas kesehatan, hingga menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.
“Semua fasilitas itu tanpa biaya. Tujuan kami hanya satu — memastikan tak ada warga Medan yang gagal berobat karena alasan biaya atau birokrasi,” tegasnya yang disambut tepuk tangan warga.
Dalam kesempatan itu, Rommy juga menyoroti rumah sakit yang masih menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau tingkat hunian (BOR) yang tinggi.
“Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan dan proses rujukan di puskesmas. Beberapa mengaku sering dipingpong dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar.
“Kami disuruh ke kelurahan, balik lagi ke puskesmas. Katanya data belum aktif, padahal kami penerima bantuan pemerintah,” keluh seorang warga.
Keluhan juga datang dari seorang ibu rumah tangga yang menilai petugas puskesmas sering bersikap tidak ramah.
“Kami rakyat kecil ini cuma mau berobat, tapi sering dipersulit. Tolonglah, Pak, bantu kami,” katanya dengan nada lirih.
Menanggapi hal itu, Rommy berjanji akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat dan adil.
“Tidak boleh ada warga yang merasa dipinggirkan hanya karena urusan administrasi. Semua punya hak yang sama untuk sehat,” tegasnya.
Selain isu kesehatan, Rommy turut menyinggung pentingnya memperhatikan infrastruktur dasar seperti drainase dan penerangan jalan, yang menurutnya juga berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat.
“Partai Golkar hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Itulah yang selalu kami pegang,” pungkasnya.
Sosialisasi serupa juga digelar di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dengan partisipasi warga yang menyampaikan keluhan sejenis. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, serta dr. Asni Novita Harahap dari Puskesmas Kedai Durian, yang menjelaskan penerapan teknis program UHC di lapangan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
