![]() |
| Foto : Istimewa |
JAMBI – Aksi penuh empati anggota Polsek Maro Sebo, Bripka Muhammad Handoko, menyita perhatian publik. Ia nekat membuka pintu sel tahanan demi memberi kesempatan seorang ayah yang ditahan untuk memeluk putrinya.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video dan cepat menyebar di media sosial. Warganet ramai-ramai memuji sikap kemanusiaan Handoko yang dianggap menggugah hati banyak orang.
Handoko, yang sehari-hari bertugas sebagai penyidik pembantu di Reskrim Polsek Maro Sebo, mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena tak tega melihat tahanan dan anaknya hanya bisa berinteraksi lewat jeruji besi.
“Refleks saja, bang. Hati saya tergerak melihatnya. Saya kasihan, makanya saya beranikan diri membuka sel itu,” ujar Handoko, Selasa (28/3/2023), dikutip dari iNews.id.
Tahanan yang diberi kesempatan tersebut diketahui bernama Sukino alias Aceng (39). Setelah pintu dibuka, ia dapat bermain dan berpelukan dengan putrinya, meski hanya dalam waktu singkat.
“Saya ambil kunci dari depan, langsung saya buka. Saya bilang, ‘Silakan main sebentar sama anak, jangan lama-lama ya,’” tutur Handoko menirukan ucapannya kala itu.
Ia mengaku merasa iba karena memiliki anak perempuan yang usianya hampir sama dengan anak Aceng.
“Kebetulan anaknya sebaya dengan anak saya, sekitar empat tahun. Jadi saya bisa merasakan perasaannya,” katanya.
Menurut Handoko, tindakannya juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi pelaku tindak kriminal agar menyadari dampak perbuatannya terhadap keluarga.
“Saya ingin video itu menjadi pesan moral. Bahwa keluarga itu segalanya. Sebelum melakukan kejahatan, pikirkan anak dan istri. Mereka yang paling dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Aceng mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia menyadari bahwa hukum tetap harus dijalankan meski penyesalan datang kemudian.
“Menyesal pasti ada. Tapi mau bagaimana lagi, ini sudah jalan hidup saya,” katanya dengan lirih.
Ia mengungkapkan rasa haru bisa bertemu kembali dengan putrinya setelah hampir sebulan berpisah.
“Senang sekali bisa ketemu anak. Sudah hampir sebulan tidak jumpa. Terima kasih sama Pak Handoko yang kasih izin,” ucapnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa tindakan Bripka Handoko tidak menyalahi aturan selama dilakukan di bawah pengawasan.
“Tidak masalah, asal tetap ada pengawasan dari petugas,” ujar Ramadhan.
Ia menjelaskan, waktu kunjungan bagi tahanan sebenarnya sudah memiliki ketentuan yang jelas. Namun, petugas jaga memiliki kebijakan untuk menilai kondisi tahanan selama tetap memprioritaskan keamanan.
“Kalau petugas yakin tahanan tidak berisiko melarikan diri dan pertemuan berlangsung singkat di bawah pengawasan, hal seperti itu bisa dimaklumi,” jelasnya.
Ramadhan menambahkan, setiap keputusan di lapangan tetap harus dicatat dan dievaluasi sesuai prosedur.
“Yang penting, tindakan itu tidak membahayakan dan tetap dilakukan dengan tanggung jawab,” pungkasnya.
