Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar merupakan alumnus Fakultas Kehutanan kampus tersebut. Pihak fakultas menyatakan memiliki dokumen lengkap yang mencatat seluruh proses perkuliahan Jokowi sejak awal hingga dinyatakan lulus.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa semua tahapan akademik Jokowi terdokumentasi dengan baik.
“Kami memiliki dokumen, dan kami bicara berdasarkan dokumen itu. Beliau mulai dari registrasi, mendaftar di UGM, menempuh pendidikan, mengambil mata kuliah, melaksanakan KKN, mengikuti ujian skripsi, mempertahankannya di depan penguji, hingga dinyatakan lulus,” ujar Sigit di UGM, Selasa (15/4/2025).
UGM Simpan Salinan, Ijazah Asli di Tangan Jokowi
Sigit menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan saat wisuda, sementara pihak universitas hanya menyimpan salinannya.
“Soal ijazah, beliau yang menyimpannya sendiri sejak diberikan oleh UGM. Kami hanya memegang kopiannya saja,” jelasnya.
Terkait dokumen skripsi, Sigit memastikan bahwa UGM masih menyimpan naskah asli. Dalam proses penyusunan skripsi, kata dia, biasanya dibuat beberapa eksemplar — sebagian disimpan di fakultas dan sebagian dibawa oleh mahasiswa.
“Kami masih memiliki beberapa eksemplar skripsi yang ditinggalkan di kampus, sedangkan mahasiswa membawa yang lain,” tuturnya.
Kuasa Hukum Tegaskan Ijazah Tidak Pernah Hilang
Pernyataan UGM tersebut sejalan dengan keterangan tim kuasa hukum Jokowi. Salah satu pengacaranya, Firmanto Laksa, memastikan ijazah Jokowi tidak pernah hilang dan selama ini disimpan langsung oleh pemiliknya.
“Enggak (hilang). Kami, tim hukum, melihatnya dengan jelas. Jadi tidak hilang,” kata Firmanto melalui sambungan telepon, Selasa (15/4/2025).
Ia menegaskan bahwa ijazah itu berada di tangan Jokowi, sebagaimana lazimnya dokumen penting yang disimpan pribadi oleh pemiliknya.
“Ijazah itu kan berada di tangan pemiliknya. Jadi beliau memang menyimpannya sendiri,” tambahnya.
Firmanto juga menjelaskan bahwa mekanisme penyerahan ijazah kepada lulusan perguruan tinggi berlaku sama bagi semua alumni, termasuk Jokowi.
Setelah dinyatakan lulus, ijazah asli diberikan kepada mahasiswa untuk disimpan pribadi, sementara kampus hanya menyimpan arsip atau salinannya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
