Usai Digeledah Kejati Sumut, Manajemen Pelindo Regional 1 Belawan Angkat Bicara

Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan, angkat bicara usai Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Editor: Tan
Tim Kejati Sumut menggeledah Kantor Pelindo Regional 1 Belawan, Rabu (29/10/2025). (Foto : ist)
MEDAN – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan, angkat bicara usai Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah Kantor Pelindo Regional 1 Cabang Belawan, Rabu, 29 Oktober 2025. 

Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan Kejatisu Sumut tersebut. 

Terlebih lagi, kedatangan Tim Kejatisu tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen dan pengumpulan data untuk mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 Belawan. 

Atas dasar itu, pihaknya pun bersikap kooperatif dan mendukung penuh kelancaran proses verifikasi tersebut. “Kami menghormati dan mendukung langkah Kejati Sumatera Utara dalam proses verifikasi ini. Manajemen Pelindo Regional 1 Belawan memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Yusrizal. 

Bagaimanapun, Yusrizal menegaskan bahwa Perseroan selalu berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam seluruh kegiatan operasional. 

Tidak heran, bila pihaknya tetap mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara. 

Di sisi lain, Yusrizal menambahkan bahwa operasional Pelindo Regional 1 Belawan tetap berjalan normal seperti biasanya. 

“Kami berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan memastikan pelayanan berjalan aman, lancar, dan profesional,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting  mengatakan penggeledahan digelar dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti yang cukup dalam penanganan perkara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan.  

"Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan pada 2 lokasi berbeda," ungkap Bani Ginting. 

Bani Ginting menambahkan, sasaran penggeledahan tersebut adalah bagian atau Seksi keuangan, data pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya. 

"Penggeledahan ini diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," paparnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini