![]() |
| Proyek pembangunan di Jalan Dolok Songgol, Kecamatan Medan Kota, Medan, yang dikeluhkan warga sekitar. (Foto/ist) |
Setidaknya, ada delapan Kepala Keluarga (KK) yang berdampak langsung dengan proses pembangunan yang direncanakan berbentuk gudang itu, yang mengeluhkan masalah tersebut.
Mewakili masyarakat sekitar, Syarifuddin Siba mengungkapkan dulunya lokasi tersebut bekas bangunan Hotel Garuda yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan hingga tembus ke Jalan Dolok Sanggul.
Saat ini, bangunan hotel itu sudah dirubuhkan. "Warga sekitar sudah mengetahui dari pihak kelurahan bahwa di sini akan dibangun bangunan berbentuk gudang dan akan dijadikan Lapangan Padel," ungkapnya.
Syarifuddin Siba mengaku tidak keberatan dengan hal itu asalkan pembangunannya sesuai dengan izin yang berlaku. Masalahnya, eks bangunan hotel yang sudah dirubuhkan itu dan akan dijadikan bangunan berbentuk gudang itu belum memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kami sudah mengeceknya. Baru ada Keterangan Rencana Kota atau KRK. Tapi PBG-nya belum ada," ujarnya.
Anehnya, sambung Syarifuddin Siba, PBG-nya belum ada tapi proses pembangunannya sudah dimulai.
Terbukti, sudah tampak beberapa tiang pondasi yang sudah berdiri di kawasan bekas hotel tersebut. Saya rasa tidak hanya melanggar estetika kota tapi juga sudah melanggar aturan teknisnya.
"Lihat sajalah tiang pondasi bangunannya. Itukan melanggar sempadan jalan," paparnya sambil menunjuk tiang pondasi yang sudah terbangun di kawasan bekas bangunan hotel itu," ujarnya.
Syarifuddin Siba mengharapkan dinas terkait mau meninjau langsung ke lokasi tersebut. Sehingga, keresahan yang dialami warga selama ini bisa diatasi. "Kita bertetangga baik di sini selama berpuluh-puluh tahun. Janganlah ketentraman itu dirusak," pungkas tokoh masyarakat itu.
Sementara itu, Irwan Saleh, warga Jalan Dolok Sanggul, Medan mengaku sangat resah dengan proses pembangunan di kawasan bekas bangunan hotel itu.
Terlebih lagi, Irwan menambahkan bahwa proses pembangunannya sampai malam dan itu sangat mengganggu ketenangan warga di sekitar kawasan itu.
"Gak cuma itu. Lihatlah pondasi tiang bangunan itu, sangat mepet dengan rumah saya. Padahal dulunya, tembok bangunan Hotel Garuda masih berjarak sekitar lima meter dari rumah saya," ungkapnya.
Begitu juga dengan izin Amdalnya. Irwan menambahkan sudah pernah berbincang dengan salah seorang perwakilan pekerja di lokasi proyek itu dan diketahui bahwa izin Amdalnya proyek itu belum ada.
"Garis sempadannya melanggar, Amdalnya pun belum ada. Kata perwakilan proyeknya, gak perlu pakai Amdal. Ini kan, sangat aneh," tegasnya. (Dicky irawan)

