![]() |
| Para guru agama dan guru madrasah dinyatakan lulus PPG 2025. (Foto : kemenag.go.id). |
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama dan guru madrasah yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.
“Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan para guru, sebagai pahlawan masa kini,” kata Nasaruddin di Jakarta, melansir dari kemenag.go.id, Kamis, (13/11/2025).
Diketahui, guru yang dinyatakan lulus PPG tersebut terdiri dari 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen dan 18.990 Guru Madrasah. Total semuanya, sebanyak 101.786 guru.
Nasaruddin Umar menambahkan, para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Dengan memiliki sertifikat dan NRG itu, mereka berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun depan.
Adapun TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangannya diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
Sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” jelas Nasaruddin Umar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan walaupun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama.
Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” papar Suyitno. (dicky irawan)
