![]() |
| Dari kiri, keluarga dan pelaku diamankan kepolisian (kanan). (foto/ist) |
Peristiwa terjadi di depan Kantor Pegadaian Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul. Saat itu, Reza Anggraini (29), warga Dusun I Desa Havea, Dolok Masihul, memarkirkan mobil Toyota Xenia BK 1195 MH dan meninggalkan sejenak kendaraannya dengan mesin yang masih menyala.
Di dalam mobil terdapat anaknya, Haura Mejura Hanza (3), yang tertidur, ditemani istrinya, Zahara Putri Samin (32). Tak lama berselang, seorang pria bernama Rudi Ardiansyah (31) tiba-tiba masuk ke mobil, mendorong Zahara hingga terjatuh ke aspal, lalu tancap gas membawa kabur mobil bersama sang balita ke arah Dolok Menampang.
Mendapat kabar dari istrinya, Muhammad Hanafi (31) langsung panik dan melapor ke Polsek Dolok Masihul. Beruntung, di Desa Havea sedang berlangsung TMMD ke-126 Kodim 0204/DS, sehingga personel TNI yang berada di lokasi segera berkoordinasi dengan Koramil Galang dan Provost Brigif 7/RR.
Informasi mengenai kendaraan pelaku cepat menyebar. Danramil Galang Kapten Inf Saidun Gultom bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Polsek Galang untuk melakukan penghadangan.
Tak lama kemudian, mobil berhasil dihentikan di kawasan Galang. Pelaku yang sempat diamankan dari amukan warga langsung dibawa ke Mapolsek Galang bersama balita dan barang bukti kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan I Pekan Dolok Masihul dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Kini beserta pelaku barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut, sementara balita telah dijemput orang tua dalam keadaan selamat.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ipda Ismail Har membenarkan kejadian tersebut. "Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi lintas instansi. Syukur pelaku berhasil diamankan bersama balita dan barang bukti. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk pengembangan," ujar Ipda Ismail Har, Rabu (5/11/2025) pagi. (SRM/PKS)
