![]() |
| Harimau sumatra yang mati di Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung. Bandarlampung, Minggu (9/11/2025).(ANTARA/HO-BKSDA) |
"Berdasarkan surat pemeriksaan pascakematian yang dikeluarkan oleh drh. Sugeng Dwi Hastono, setelah dilakukan bedah bangkai pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB disimpulkan bahwa penyebab kematian harimau adalah perdarahan di otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death)," kata Kepala BKSD Bengkulu Himawan Sasongko, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan bahwa harimau sumatra yang berada di Lembah Hijau tersebut merupakan hasil evakuasi pada tanggal 29 Oktober 2025 dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
"Harimau tersebut juga diketahui memiliki luka bawaan antara lain luka di bagian pangkal pinggang kiri atas, terdapat bekas ikatan melingkar pada pinggang serta tidak memiliki jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa pemindahan harimau sumatra dari PPS Lampung ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
"Hal itu mengingat hasil pengamatan menunjukkan beberapa bagian kandang angkut mengalami kerusakan dan berpotensi dijebol oleh satwa tersebut," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pemindahan juga dimaksudkan agar harimau mendapat perawatan yang lebih memadai di LK Lembah Hijau. Selama dalam pengawasan di PPS Lampung, harimau tersebut dalam kondisi fisik sehat namun menunjukkan perilaku agresif.
"Pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, satwa berhasil masuk ke kandang perawatan, namun sesaat kemudian, harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan membenturkan kepalanya ke bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak tiga kali," kata dia.(SRM/Ant)
