![]() |
| Polairud Polda Sumut Hadirkan Layanan Aduan via WhatsApp dan Instagram |
Inovasi ini digagas oleh Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., sebagai bagian dari proyek perubahan yang memanfaatkan teknologi digital guna mempercepat deteksi dini terhadap kejahatan transnasional.
Berbeda dengan sistem pengaduan konvensional, kanal digital ini memungkinkan masyarakat mengirim laporan langsung melalui WhatsApp (082364668889) dan Instagram @SIPLAKAN. Pelapor dapat menyertakan foto, video, atau titik koordinat lokasi, yang akan menjadi bahan penting bagi tim patroli laut untuk menindaklanjuti laporan dengan cepat.
“Kami ingin masyarakat menjadi mitra kami. Cukup ambil gambar atau kirim lokasi lewat WhatsApp atau DM Instagram. Kerahasiaan pelapor kami jamin 100 persen. Informasi sekecil apa pun, seperti penampungan mencurigakan atau aktivitas kapal tidak wajar, sangat vital untuk mencegah WNI menjadi korban TPPO,” ujar AKBP Jenda Kita Sitepu, Kamis (6/11/2025).
Kanal pengaduan ini beroperasi 24 jam dan terintegrasi langsung dengan tim lapangan Ditpolairud Polda Sumut. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan sebagai informasi awal untuk dilakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.
Menurut AKBP Jenda Kita Sitepu, peluncuran kanal digital ini merupakan wujud kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mempercepat respons terhadap potensi kejahatan di wilayah perairan Sumatera Utara.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap upaya pemberantasan TPPO dan PMI ilegal dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polairud Polda Sumut dalam memperkuat sistem pelindungan WNI, sekaligus mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan perdagangan orang.(SRM/MM)
