DPRD Medan Dukung Seluruh Puskesmas Jadi BLUD, Ingatkan Pemko Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menargetkan 41 Puskesmas Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2026.

Editor: Tan
Salah satu Puskesmas yang ada di Kota Medan. (Foto/net)
MEDAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menargetkan 41 Puskesmas Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2026. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini mendukung langkah tersebut, dengan catatan agar Pemko Medan tidak hanya membenahi bangunan fisiknya saja, tapi harus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)nya juga. 

"Ini patut untuk kita dukung. Tapi yang kita butuhkan bukan hanya revitalisasi fisik, tetapi juga revitalisasi SDM yang ada di Puskesmas," tegasnya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Politisi dari Fraksi Gerindra itu tak memungkiri bahwa sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat, Puskesmas memang sangat membutuhkan revitalisasi guna meningkatkan pelayanan kesehatan. 

Tapi, hingga saat ini seluruh Puskesmas di Kota Medan belum berstatus sebagai BLUD. Tia pun mendorong Pemko Medan untuk menyematkan status BLUD kepada 41 puskesmas di Medan

"Agar revitalisasinya bisa berjalan, Pemko menargetkan seluruh Puskesmas di Kota Medan harus berstatus BLUD di tahun depan," paparnya. 

Makanya, Tia menekankan agar Pemko Medan melalui Dinkes untuk terus membenahi seluruh SDM yang ada di setiap Puskesmas. "Tidak ada artinya, bila Puskesmas yang berfasilitas lengkap, tapi SDM yang ada disana juga tidak mumpuni," pungkasnya. 

Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Irliyan Saputra Sp.OG, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan agar seluruh Puskesmas di Kota Medan bisa berstatus BLUD di tahun 2026. 

Sebab saat ini, belum ada Puskesmas di Kota Medan yang berstatus BLUD. "Jumlah Puskesmas di Medan ada 41, direncanakan tahun 2026 seluruhnya sudah BLUD. Untuk saat ini belum ada puskesmas di Medan yang BLUD," ujarnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini