![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap membacakan pandangan Fraksi Demokrat di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025). (Foto : Instagram DPRD Kota Medan) |
Dengan produktifnya aset Pemko Medan, maka akan meningkatkan PAD yang akan berdampak langsung ke masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap mewakili Fraksi Demokrat di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025).
Ahmad Afandi mengatakan bahwa Fraksi Demokrat menilai, pengelolaan PAD dan aset daerah Kota Medan masih belum optimal. Banyak aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Atas dasar itu, dibutuhkan langkah kelembagaan yang sistematis dan lintas bidang melalui pembentukan Pansus.
“Pansus ini menjadi wadah untuk melakukan pendalaman, analisis, dan perumusan rekomendasi kebijakan yang strategis. Dengan kajian komprehensif, DPRD dapat memberikan rekomendasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh Pemko Medan,” paparnya.
Ahmad Afandi menambahkan, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya strategi inovatif dan digitalisasi dalam pengelolaan PAD, sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terbebani pajak dan retribusi yang berlebihan.
Selain itu, keberadaan Pansus diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala hukum, administratif, maupun teknis dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat melahirkan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada efisiensi dan kemandirian daerah.
“Dengan adanya kelembagaan khusus di lingkungan DPRD Kota Medan yang fokus pada PAD dan aset, kami berharap dapat memperkuat fondasi fiskal daerah, mendorong tata kelola aset yang lebih produktif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan ulasan tersebut, maka Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan mendukung penuh pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Kota Medan.
"Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Ahmad Afandi menambahkan, Fraksi Demokrat menilai, pajak dan retribusi daerah memegang peranan strategis dalam pembangunan Kota Medan.
Kedua instrumen fiskal tersebut menjadi sumber utama pembiayaan sektor-sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak bersifat wajib tanpa imbalan langsung, sedangkan retribusi merupakan pungutan atas layanan atau fasilitas tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah. Keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat basis keuangan daerah,” pungkasnya. (dicky irawan)
