Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Peningkatan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Editor: Tan
Anggota DPRD Kota Medan, Zulham Efendi membacakan pandangan Fraksi PKS di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025). (Foto : suarakyatmedan.com/dicky)
MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan

Keberadaan Pansus ini penting untuk menekan potensi kebocoran PAD dan sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat. 

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/2025). 

“Kami berharap Pansus ini dapat memetakan sumber PAD secara komprehensif, mencari potensi baru yang tidak menitikberatkan pada pungutan kepada warga, serta mampu menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola aset oleh pihak eksekutif,” jelas Zulham. 

Selain itu, Fraksi PKS menilai, pembentukan Pansus tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Medan. 

“Fraksi PKS berharap agar Pansus yang dibentuk dapat bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Zulham menambahkan, Fraksi PKS pun juga mengapresiasi kepada para anggota dewan yang mengusulkan pembentukan Pansus ini. Karena inisiatif tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Medan. 

Menurutnya, masih banyak aset daerah bernilai tinggi yang belum dikelola optimal bahkan terlibat sengketa. Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar Pansus dapat memperjelas peta permasalahan aset sekaligus memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum. 

Selain itu, Fraksi PKS menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses penertiban aset. 

“Kami ingin memastikan agar hak-hak masyarakat terlindungi dan pengelolaan aset daerah berjalan berdasarkan asas transparansi serta akuntabilitas,” tegasnya. 

Zulham juga mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor kunci dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semakin besar PAD yang diperoleh, maka semakin kuat kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat. 

"Pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel merupakan komponen vital dalam mewujudkan good governance. Laporan keuangan daerah, harus menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan fiskal pemerintah sekaligus dasar pengambilan keputusan strategis di bidang ekonomi, sosial, dan politik," pungkasnya. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini