Hindari Kebocoran PAD dan Tertibkan Aset Daerah, DPRD Kota Medan Usulkan Bentuk Pansus

Menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan demi memaksimalkan penertiban aset daerah, DPRD Kota Medan mengusulkan untuk membentuk Panitia

Editor: Tan
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat mengusulkan pembentukan Pansus di rapat paripurna, Senin (10/11/2025). (Foto : suarakyatmedan.com/dicky)
MEDAN - Menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan demi memaksimalkan penertiban aset daerah, DPRD Kota Medan mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). 

Sebagai salah satu pengusul, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar, El Barino Shah SH, MH mengatakan, pembentukan Pansus tersebut guna memperkuat pengawasan dalam upaya peningkatan PAD Pemko Medan ke depan. 

"Kami dari tim pengusul mengajak seluruh anggota DPRD Medan tanpa memandang fraksi maupun komisi untuk memberikan dukungan penuh pembentukan Pansus ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat dan berkeadilan," papar El Barino Shah saat rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/11/2025). 

El Barino Shah menambahkan, tujuan pembentukan Pansus PAD dan aset daerah untuk melakukan kajian komprehensif atas kondisi aktual pad dan aset daerah. 

"Nantinya menyusun rekomendasi DPRD yang bersifat strategis dan dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan. Pembentukan Pansus ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gera

strategis dan politis DPRD Kota Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari penyimpangan," ujarnya. 

El Barino Shah, menambahkan, pengusul mengajak seluruh anggota DPRD Kota Medan yang terbagi dalam empat komisi, yang bermitra dengan banyak stakeholder terkait, untuk bersatu dalam dukungan dan semangat kebersamaan. 

Menurut El Barino, beberapa faktor penyebab yang teridentifikasi seperti basis data wajib pajak dan objek pajak belum sepenuhnya terintegrasi antar-perangkat daerah. 

Selain itu, belum maksimalnya penerapan digitalisasi sistem perpajakan

daerah. "Hal itulah yang menyebabkan terjadinya potensi kebocoran dalam pemungutan PAD," paparnya. 

Berikut ini nama  nama anggota DPRD Kota Medan sebagai tim pengusul yakni : 

  1. El Barino Shah SH MH dari Fraksi Partai Golkar.
  2. Reza Pahlevi Lubis, S Kom dari Fraksi Partai Golkar.
  3. Rommy Van Boy dari Faksi Partai Golkar.
  4. Renville P Napitupulu dari Fraksi PSI.
  5. Tia syu Anggraini, S Kom dari Fraksi Partai Gerindra.
  6. Doli Indra Rangkuti.dari Fraksi PKS.
  7. Fauzi dari Fraksi partai Gerindra.
  8. Janses Simbolon dari Fraksi Partai Hanura-PKB.
  9. Robi Barus dari Fraksi PDI  Perjuangan.
  10. Iswanda Ramli dari Fraksi Partai Demokrat. (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini