![]() |
| Ilustrasi salah satu SPPG yang memyediakan MBG untuk siswa sekolah. (bgn.go.id) |
Meningat, hingga saat ini jumlah SPPG di Indonesia yang bersertifikat halal masih sangat minim. Dari total 12.843 unit, baru 30 SPPG yang bersertifikat halal.
Padahal, pemerintah sudah menetapkan bahwa hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memenuhi aspek kehalalan.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mamat Salamet Burhanudin, melansir dari sumutpos.jawapos.com, Senin (17/11/2025).
"Sekarang BPJPH akan fokus sertifikasi SPPG. Sehingga semakin banyak SPPG bersertifikat halal," ungkapnya saat pelatihan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan Bank Indonesia dengan Forjukafi di Jakarta, 14 November malam.
Mamat menyakini jumlah SPPG yang bersertifikasi halal akan bertambah banyak kedepannya. Targetnya pada Desember nanti, sudah ada 1.500 SPPG bersertifikat halal.
Bukan tanpa alasan. Mamat pun sudah mendapatkan informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengucurkan anggaran untuk biaya SPPG mengurus sertifikasi halal.
"Selama ini, SPPG yang sudah bersertifikat halal merupakan inisiatif sendiri. Mereka membayar sendiri untuk biaya sertifikasi halal di BPJPH," ungkapnya.
Selain masalah sertifikat halal, Mamat mengatakan masih ada tantangan lainnya di SPPG. Seperti, memiliki penyelia atau pengawas halal, minimal satu orang di setiap SPPG.
Dalam kesempatan itu, Mamat pun mengharapkan SPPG atau BGN bisa menyiapkan SDM penyelia halal. Dengan begitu, proses sertifikasi halal bisa segera dijalankan.
"Kalau tidak ada penyelia halalnya, siapa yang bisa menjamin makanan itu diolah dengan standar halal. Di satu SPPG minimal harus ada satu penyelia halal," tegasnya. (dicky irawan)
