![]() |
| Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Kota Makkah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. (Foto : kemenag.go.id). |
Saadiah Uluputty mengatakan, pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan, karena dana haji merupakan dana amanah milik jemaah, hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.
Atas dasar itu, Saadiah Uluputty pun engingatkan pemerintah agar tidak menjadikan dana tersebut sebagai sumber pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan jemaah.
"Ini dana milik jemaah, jadi bukan hanya dijelaskan penggunaannya, tapi mereka juga berhak memberikan persetujuan," ungkap Saadiah Uluputty saat rapat pleno pembahasan harmonisasi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Saadiah pun mengatakan, kecenderungan penggunaan dana haji untuk investasi di sektor non-haji, termasuk infrastruktur.
Saadiah menilai, hal itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.
"Dana ini harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan jemaah, bukan untuk program non haji. Ini bukan dana negara biasa, tapi dana yang punya dimensi ibadah. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tapi juga di hadapan Allah," tegasnya.
Tapi, bukan berarti dana haji tidak bisa diinvestasikan. Saadiah Uluputty mengatakan butuh ada kajian menyeluruh terkait arah investasi dana haji, dengan prioritas pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan jemaah.
Misalnya, pembangunan fasilitas penginapan, transportasi, serta perbaikan sistem manasik dan keberangkatan. “Kalau memang mau berinvestasi, investasikan untuk memperbaiki layanan haji, bukan di luar itu,” pungkasnya. (dicky irawan)
