![]() |
| Terduga pelaku pembuangan bayi dirawat di rumah sakit di bawah pengawalan kepolisian. (foto/ist) |
Penemuan mayat bayi itu berawal pada Rabu sekitar pukul 07.55 WIB. Seorang saksi bernama Eko yang sedang melintas dengan sepeda motor melihat sosok bayi dalam posisi telungkup, di belakang pertokoan salah satu rumah makan. Bagian kepala bayi tampak terluka dan ari-ari masih menempel. Eko kemudian memanggil warga sekitar untuk memastikan kondisi bayi.
Saat warga berkumpul, SU turut hadir dan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa tersebut. Tak lama kemudian, aparat Polsek Pulau Raja bersama Satreskrim Polres Asahan turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi, termasuk SU yang bekerja di sebuah rumah makan dekat lokasi.
Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui bahwa SU beberapa hari sebelumnya jarang keluar kamar dan mengaku sedang sakit. Rabu siang, SU meminta diantar pulang ke rumahnya di Aek Korsik. Namun, sejumlah saksi melihat bercak darah di pakaian SU. Saat ditanya, SU mengaku darah tersebut berasal dari mimisan.
Keterangan-keterangan itu membuat polisi bergerak cepat. SU kemudian diamankan dari rumah kos karyawan rumah makan sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah diinterogasi, SU mengakui bahwa bayi yang ditemukan adalah hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 06.25 WIB di lantai tiga ruko tempatnya bekerja. Setelah melahirkan, SU membuang bayinya dari ketinggian lantai 3 tanpa mengetahui kondisi sang bayi.
Untuk memastikan keadaan fisiknya, polisi membawa SU ke Puskesmas Aek Korsik. Petugas medis menyatakan bahwa SU memang baru saja melahirkan. Selanjutnya, SU dirujuk ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk perawatan medis lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya.(srm/mm)
