![]() |
RDP di Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (18/11/2025). (Foto : suarakyatmedan.com/dicky irawan) |
Hansen mengatakan, proyek bangunan itu berada tepat di sebelah rumahnya. Sehingga, ketika proses pengorekan pondasi, terasa seperti gempa bumi.
"Itu dirasakan sendiri oleh istri saya yang sedang anak kami yang masih kecil di rumah. Dikiranya ada gempa bumi, rupanya getaran itu karena ada proyek bangunan di sebelah rumah kami," ungkap Hansen saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, Hansen menambahkan, proyek bangunan itu juga kerap dilakukan pada malam hari, sehingga menggangunya ketika mau tidur.
"Saya juga keberatan dengan posisi bangunan itu. Karena hanya berjarak sekitar 2 meter saja dari rumah kami. Sehingga, kalau nanti bangunan enam lantai itu selesai dibangun, maka rumah tidak masuk cahaya matahari," ujarnya.
Hansen pun meminta kepada Komisi IV DPRD Kota Medan untuk memberikan solusi terbaik, terkait masalah yang ia hadapi itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan mandor proyek bangunan harus bertanggungjawab atas ketidaknyamanan warga selama proses pembangunan berlangsung.
"Mengingat, harus ada izin tetangga dahulu sebelum proses pembangunan bangunan tinggi dimulai. Sehingga, tidak terjadi kegaduhan seperti ini," paparnya.
Paul pun meminta kepada pihak kecamatan dan kelurahan terkait agar bisa menengahi masalah tersebut. Sehingga, antara warga dan pemilik bangunan menemukan titik terang yang baik.
"Kontraktornya harus bertanggungjawab terhadap dampak yang ia buat. Selain itu, bila ada perjanjian sebelum proses pembangunan, itu harus direalisasikan," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Madras Hulu, M Taufik mengaku bahwa pihak kontraktor belum berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan di Jalan Cut Mutia yang tembus ke Jalan Teuku Daud itu. "Setahu saya, mereka memang kurang koordinasi dengan pihak kelurahan. Tapi, kami akan coba menengahinya," paparnya. (dicky irawan)
