Ketua DPRD Medan : Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemko Medan Sampai ke Akarnya

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan korupsi di lingkungan Pemko Medan.

Editor: Tan
Para tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemko Medan sudah ditahan Kejari Medan, Kamis (13/11/2025). (Foto : Instagram @kejari.medan)
MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan korupsi di lingkungan Pemko Medan. 

Mengingat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menjadikan tersangka dua kepala dinas dan satu camat di Kota Medan terkait kasus dugaan korupsi. 

"Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. Kita minta kepada APH supaya menegakkan hukum dengan benar tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah tumpul ke atas," tegas Wong Chun Sen kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). 

Wong Chun Sen mengharapkan, akan tercipta roda pemerintahan di Pemko Medan yang bersih dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. 

Politisi dari Fraksi PDIP itu tak memungkiri bahwa pada tahun sebelumnya, disinyalir banyak dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Pemko Medan. Atas dasar itu, Wong pun mengharapkan  kepada aparat penegak hukum supaya mengusutnya. 

"Bersihkan segala bentuk yang kotor berupa korupsi di Pemko Medan. Sehingga Pemko Medan ke depan benar-benar berjalan pemerintahan yang bersih," harapnya. 

Meminimalisir kasus korupsi terjadi lagi di Kota Medan, Wong pun meminta kepada Walikota Medan, Rico Waas supaya selektif memilih dan melantik oknum pejabat ASN menduduki jabatan tertentu di OPD Pemko Medan

"Sehingga, ke depan tidak terulang kesalahan yang sama. Seperti pejabat eselon II yang baru dilantik, sudah diperiksa Kejaksaan," paparnya. 

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution sebagai tersangka, Kamis (13/11/2025) dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival 2024

Pada acara Medan Fashion Festival tahun 2024 tersebut, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp1,1 miliar. 

Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp 1.132.000.000 terkait Medan Fashion Festival 2024. Atas dasar itu, pihaknya pun menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi Medan Fashion Festival 2024 tersebut. 

Selain Benny Iskandar Nasution, Kejari Medan juga menetapkan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan sekaligus PPK, Erwin Saleh yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. 

Selain itu, Kejari Medan juga menetapkan pelaksana kegiatan, Direktur CV Global Mandiri, MH sebagai tersangka. "Ini sesuai dengan surat penyidikan kita melakukan tindakan penanganan terhadap dinas Koperasi yaitu Bapak inisial BI dan satu lagi pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri. Tapi, yang datang sesuai panggilan kita baru 2, yang satu lagi datang pengacara penasehat hukumnya dengan keterangan sakit," jelas Fajar. 

Kejari Medan pun langsung menahan kedua tersangka itu saat ini di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan tersangka lainnya, Erwin bakal dilakukan pemanggilan ulang di hari Senin (17/11/2025). (dicky irawan)

Share:
Komentar

Berita Terkini