![]() |
| Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto : dpr.go.id) |
Menindaklanjuti reformasi ketiga lembaga itu, Komisi III DPR RI pun akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan tersebut.
"Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan Panja," ungkap Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman melansir dari dpr.go.id, Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Habib pun mengungkap alasan Komisi III akan membentuk Panja tersebut. Salah satunya karena selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk Panja penegakan hukum.
Habiburokhman menambahkan, tujuan pembentukan Panja tersebut untuk memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.
"Pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Abduh mengungkapkan Panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim.
Abduh menambahkan, tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Selain itu, Abduh menambahkan, Panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait. “Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” tegasnya.
Dengan adanya Panja tersebut, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.
"Karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan," pungkasnya. (dicky irawan)
