Polisi Tangkap Pemuda di Sidimpuan Simpan 100 Gram Ganja di Jok Motor

Seorang pria berinisial MRH (27), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan Ganja

Editor: Tan
 Polisi Tangkap Pemuda di Sidimpuan Simpan 100 Gram Ganja di Jok Motor. (foto/ist)
PADANGSIDIMPUAN — Seorang pria berinisial MRH (27), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motornya.

Penangkapan dilakukan di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kantong plastik hitam berisi ganja seberat bruto 100 gram, satu unit handphone Samsung J5 Prime warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink tanpa nomor polisi.

“Tersangka diamankan saat sedang singgah di depan salah satu rumah makan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Menurut Kapolres, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menemukan tersangka dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tersangka menyimpan ganja yang dibungkus plastik hitam di dalam jok sepeda motor,” jelas AKBP Wira Prayatna.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami dari mana tersangka memperoleh ganja tersebut serta apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.(SRM/Net)

Share:
Komentar

Berita Terkini