![]() |
| Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (foto/ist) |
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan fokus penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 219 tersangka dari 159 kasus kejahatan yang diungkap selama 22 hari terakhir.
“Dari jumlah itu, 76 orang atau sekitar 35 persen di antaranya positif mengonsumsi sabu. Data ini menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar Calvijn, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku kejahatan yang diamankan merupakan pengguna aktif narkoba. “Ironisnya, banyak yang mencuri hanya untuk membeli sabu,” katanya.
Calvijn menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindak tegas lokasi-lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba, sekaligus memperkuat patroli di kawasan rawan kejahatan. “Kami tidak ingin kota ini dikuasai pengedar sabu. Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan,” tegasnya.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan juga menindak tegas pelaku pencurian material bangunan yang kerap disebut rayap besi dan rayap kayu. Untuk itu, polisi mengultimatum pemilik gudang botot atau penampung barang bekas agar tidak membeli hasil curian.
“Itulah sebabnya kami memilih gudang botot milik tersangka S, yang sudah masuk daftar pencarian orang, sebagai lokasi press release kemarin,” jelas Calvijn.
Menurutnya, lokasi itu dipilih karena menjadi tempat penampungan sejumlah barang hasil curian dari berbagai wilayah di Medan. “Kami ingin menunjukkan bahwa kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” pungkasnya.(tan)
