![]() |
| Razia gabungan Polri dan TNI di salah satu THM di Kota Medan, Selasa (4/11/2025) malam. (Foto/ist) |
Sebanyak 54 personel Polri dari berbagai satuan, yakni Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditintelkam, Bidpropam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut, serta 6 personel TNI dari unsur POM AL, POM AD, dan POM AU ikut dalam razia gabungan tersebut.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memantau area hiburan malam secara menyeluruh.
Selain itu, dilakukan tes urine terhadap 10 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif mengandung Narkotika jenis amphetamine/ekstasi, masing-masing berinisial MAG (lk), AKM (lk) dan AS (pr).
Petugas pun melakukan pemeriksaan lanjutan dan menyusun Berita Acara Interogasi (BAI) serta assessment untuk proses lebih lanjut terhadap ketiga orang tersebut.
Namun sayang, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti Narkotika.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan razia gabungan itu dalam upaya menciptakan suasana Kota Medan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba
“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam di Medan tetap menjadi ruang hiburan yang positif, aman dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini juga untuk memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Kombes Pol Andy Arisand menambahkan, langkah preventif seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun tertutup.
“Kami berharap seluruh pengelola tempat hiburan turut berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan hiburan yang sehat dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (dicky irawan)
